Jakarta, MinergyNews– Gagasan penyatuan perusahaan minyak dan gas (migas) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji.
Teguh mengungkapkan bahwa, skema ini akan menjadikan pengelolaan sektor migas menjadi lebih strategis.
“Ini momen yang sangat relevan dan strategis. Kebetulan sejalan dengan penyusuan (revisi) UU Migas yang sedang kami kerjakan bersama komisi VII,” ujarnya di acara sosialisasi holding BUMN Migas untuk Ketahanan Energi Nasional di Jakarta.
Menurut dirinya, UU Migas akan jadi landasan bagi pengusaha migas untuk pengelolaan sektor tersebut.
Teguh, lanjutnya, Kementerian ESDM akan segera menyesuaikan kebijakan yang akan diambil apabila rencana penyatuan BUMN Migas terimplementasikan. “Kami mengharap mendapat informasi yang utuh sehingga kami bisa menyesuaikan kebijakan yang akan diambil di sub sektor migas,” harap Teguh.
Sementara itu, Deputi Menteri BUMN bidang restrukturisasi dan pengembangan usaha Edwin Hidayat Abdullah memaparkan beberapa manfaat yang akan diperoleh dari pembentukan holding BUMN Migas. Diantaranya yaitu,
- Peningkataneconomic of scale Produksi Gas Domestik
- Efektivitas dan efisiensi distribusi gas
- Optimalisasi infrastruktur gas
- Meningkatnya kapasitas invetasi
Rencana penyatuan holding BUMN sendiri merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2016 tertanggal 30 Desember 2016. (us)