Jakarta, MinergyNews– Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah BMN, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) bersama dengan Badan Geologi Kementerian ESDM menyerahterimakan hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa infrastruktur Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, revitalisasi PLTS Terpusat dan sumur bor.
Penyerahterimaan BMN ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian ESDM, khususnya di Ditjen EBTKE dan Badan Geologi.
“Acara ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik negara di lingkungan KESDM secara lebih akuntabel, khususnya pada Ditjen EBTKE dan Badan Geologi yang handal dan berkualitas,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Sahid Junaidi di acara seremonial penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN hari ini, Rabu, (21/6).
Serahterima infrastruktur EBTKE ke Pemerintah Daerah ini, lanjut Sahid, juga merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan percepatan dan mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di daerah, Dimana saat ini Indonesia sedang memasuki masa transisi energi, menuju energi bersih dan berkelanjutan sampai dengan tahun 2060.
“Pemerintah sedang berkomitmen untuk meingkatkan Bauran EBT 23% tahun 2025, juga target pengurangan GRK melalui NDC tahun 2030 dengan target-target yang cukup ambisius, seluruhnya sejalan dengan Road Map Net Zero Emission 2060 dan harus menjadi acuan dalam pengembangan energi mulai saat ini,” urainya.
Sahid mengungkapkan, hingga saat ini, dalam kurun waktu 12 tahun, tercatat sebanyak 477.483 unit infrastruktur EBTKE telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah/Pemerintah Kota dengan total senilai 5,6 Triliun Rupiah. Sementara total BMN yang diserahterimakan pada kesempatan ini sebanyak 6.453 unit yang tersebar di 14 kabupaten dan 2 provinsi dengan total nilai perolehan senilai 48,6 Miliar Rupiah berupa PJU-TS, PLTS Atap dan Revitalisasi PLTS Terpusat.
“Kami berharap infrastruktur tersebut dapat dipelihara untuk dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna peningkatan pelayanan masyarakat. Melalui tangan-tangan orang baik Bapak/Ibu sekalian, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap energi bersih dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Geologi Sugeng Mujiyanto mengatakan bahwa akses air bersih bagi kehidupan menjadi komitmen utama Kementerian ESDM dalam mewujudkan energi berkeadilan. Oleh karenanya, Badan Geologi dari tahun ke tahun selalu meningkatkan jumlah titik sumur bor. Namun, penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran sumur bor air tanah dalam tahun 2020 merupakan kegiatan terakhir yang dilakukan oleh Badan Geologi mengingat pertimbangan surat dari Bappenas bahwa untuk selanjutnya tugas dan fungsi penyediaan air bersih menjadi kewenangan dari Kementerian PUPR.
“Badan Geologi sendiri telah berhasil membangun sebanyak 3.478 unit sumur bor tersebar di seluruh wilayah Indonesia, dengan kapasitas debit air bersih mencapai sekitar 145,95 juta m3/tahun, yang dapat melayani sebanyak kurang lebih 6,6 juta jiwa. Padahari ini, sebanyak 81 buah sumurbor yang tersebardi 31 kabupaten/kota dengan nilai perolehan 68,2 Miliar Rupiah sebanyak 55 unit BMN pada Pusat Informasi Geologi Ciletuh Sukabumi dengan nilai sebesar Rp1,8 miliar,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan menginformasikan bahwa infrastruktur EBTKE yaitu PLTS Komunal dan PJU-TS yang dibangun di daerahnya masih berfungsi dengan baik dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Di Kubu Raya Kabupaten ini menerima pada 2018 ada PLTS komunal ada 3 desa yaitu Sumber Agung Maradika dan Kerawang. Kapasitas awalnya 100, kemudian sekarang bertambah menjadi 250 dan itu sudah bisa mengalirkan ke 312 rumah tangga dan dikelola oleh BUMDes. Alhamdulillah ini sudah menghasilkan keuntungan bagi BUMDesnya dan BUMDesnya sehat karena desa-desa di Kubu Raya semuanya tata kelolanya sudah nontunai sehingga membuat transparansi dalam proses tata kelola APBD maupun tata kelola BUMDes semuanya,” paparnya.
PJU-TS yang diserahterimakan kali ini, lanjut Mahendra, merupakan kebutuhan wilayah Kubu Raya yang luas akan tetapi belum dapat memenuhi semua kebutuhan ruas atau titik strategis. Oleh karenanya, Ia berharap Kubu Raya mendapatkan tambahan PJU-TS pada tahun-tahun berikutnya yang dipasang pada titik strategis.
“Ke depan PJU-TS ini akan terus kami rawat dengan menerapkan sistem informasi geospasial yang akan memudahkan dalam pengawasan dan monitoring keamanan. Ini bukti semua infrastruktur Kementerian ESDM bermanfaat dan berdampak,” tutupnya.