Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinobatkan sebagai instansi pemerintah terbaik kedua dalam memberikan layanan investasi di tahun 2022. Penghargaan ini diterima langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat acara penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022 yang diinisiasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma’ruf Amin. Dalam sambutannya, Ia menekankan bahwa untuk mencapai keberlanjutan investasi, diperlukan kestabilan ekonomi dan politik. “Seberapapun menariknya investasi secara nilai keekonomian, namun tanpa adanya kestabilan ekonomi tersebut para investor sangat mungkin akan memilih keputusan yang lain,” ujar Wapres Ma’ruf saat membuka ALI Tahun 2022 di Jakarta, Rabu (12/10).
Kestabilan dalam investasi, lanjut Wapres, lebih dari sekedar terjaganya kondisi makroekonomi dan kepastian hukum. Ia menyebut ada unsur lain yang tak kalah pentingnya, yaitu kejelasan regulasi, kelembagaan, kepastian berinvestasi, ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM). “Unsur-unsur inilah yang selama ini kerap menjadi keluhan para investor,” imbuhnya.
Untuk membenahi hal tersebut, Wapres Ma’ruf meminta kepada seluruh jajaran dari K/L, Pemprov, dan Pemda untuk fokus terhadap strategi dan kebijakan investasi untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional, dengan cara menuntaskan berbagai masalah kelembagaan dan regulasi-regulasi yang dinilai menghambat laju investasi.
Menutup sambutannya, Wapres Ma’ruf mengucapkan apresiasi kepada para pemenang ALI tahun 2022, ia berharap hal tersebut bisa menjadi sumber inspirasi dan acuan bagi K/L, Pemda lainnya yang belum berhasil mendapatkan penghargaan untuk segera berbenah untuk memberikan pelayanan investasi terbaik ke depannya.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penghargaan ALI Tahun 2022 merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Perpres ini untuk menilai kinerja Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah khususnya terkait dengan kecepatan pelayanan berinvestasi,” tandas Bahlil.
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bahu membahu mendukung upaya untuk mencapai target Rp1.200 triliun investasi tahun 2022 di tanah air.
“Saya terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam kepada bapak/ibu gubernur, bapak/ibu wali kota/bupati, dan seluruh kepala DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu], dan lebih khusus kepada menteri-menteri yang sudah membantu,” pungkas Bahlil.
Adapun tim penilai penghargaan tersebut, lanjut Bahlil, merupakan tim yang terdiri dari lembaga independen, salah satu diantaranya adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan jangka waktu penilaian selama empat (4) bulan.
Sebagai informasi, pemenang Penghargaan ALI tahun 2022 pada Kategori Kementerian/Lembaga dimenangkan oleh Kementerian Perhubungan sebagai Terbaik ke-1, Kementerian ESDM sebagai Terbaik ke-2, dan Terbaik ke-3 diraih oleh Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.