Kementerian ESDM Gandeng Generasi Muda Capai Target-Target EBT

Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memiliki kebijakan dan langkah strategis di sektor energi, khususnya untuk mencapai Net Zero Emission (NZE). Salah satu yang dilakukan adalah pengembangan pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT), termasuk implementasi Peraturan Presiden terkait harga listrik dari sumber EBT. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM Ariana Soemanto pada Coaching Clinic Society of Renewable Energy (SRE) Universitas Jenderal Soedirman “Sejauh Mana Kebijakan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia”, Jumat (24/9).

“Dalam upaya mencapai NZE, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memiliki beberapa langkah strategis, di antaranya adalah pengembangan pembangkit listrik EBT, termasuk implementasi Perpres terkait harga listrik EBT dan pengembangan co-firing biomassa untuk PLTU. Selain itu, untuk PLTU yang telah habis masa kontraknya, tidak akan lagi dilakukan perpanjangan kontrak. Kemudian, dilakukan pula percepatan implementasi kendaraan listrik dan perluasan pemanfaatan kompor listrik,” ujar Ariana.

Di samping itu, untuk mengakselerasi bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025, Ariana mengatakan bahwa Pemerintah membutuhkan peran generasi muda untuk menjalankan kampanye terkait EBT.

“Pemerintah juga membutuhkan peran generasi muda untuk mengakselerasi pencapaian 23 persen sumber energi dari EBT pada bauran energi tahun 2025. Generasi muda juga mengambil peran penting melalui kampanye tentang EBT, misalnya PLTS Atap. Kementerian ESDM juga siap mendukung ide dan inovasi mahasiswa terkait EBT,” tutur Ariana.

Pada kesempatan tersebut, Ariana mengaku bahwa perbandingan supply dan demand minyak di Indonesia saat ini masih belum seimbang. Dirinya mengatakan daya konsumsi masyarakat lebih tinggi apabila dibandingkan dengan produksi minyak. Namun sebaliknya, produksi gas jauh lebih tinggi dibandingkan konsumsi, sehingga Indonesia termasuk salah satu negara pengekspor gas.

“Pada sektor migas, perbandingan antara supply dan demand minyak di Indonesia saat ini masih belum seimbang. Daya konsumsi masyarakat lebih tinggi dibanding daya produksi yang tersedia, sehingga mengharuskan Indonesia mengimpor minyak dari negara lain. Sebaliknya, perbandingan antara supply dan demand gas sudah sangat menguntungkan karena daya produksi lebih tinggi daripada daya konsumsi masyarakat. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor gas,” tandas Ariana.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *