Kembangan Panas Bumi, Pemerintah Siapkan Dana Rp 3,7 triliun

Jakarta, MinergyNews–  Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menjadi fokus utama Pemerintah. Oleh sebab itu, pemerintah menyediakan dana abadi pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi alias geothermal fund sekitar Rp3,7 triliun.

Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan geothermal fund yang disiapkan oleh pemerintah yakni sebesar Rp3 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini. “Pemerintah menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mengelolanya,” ujarnya di Jakarta.

Tak hanya itu saja, Yunus mengatakan, geothermal fund juga akan mendapatkan tambahan dana yang berasal dari hibah Bank Dunia sebesar US$ 55,25juta atau sekitar Rp700 miliar. Jadi, kalau dijumlahkan akan menjadi sekitar Rp3,7 triliun.

Yunus mengatakan eksplorasi bakal berlangsung di wilayah kerja yang saat ini belum dikelola oleh kontraktor alias wilayah kerja yang tidak menarik. “Supaya banyak yang tertarik karena risikonya makin minim,” katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62/PMK.08/2017, dana penyediaan infrastruktur sektor panas bumi dapat digunakan untuk kegiatan pemberian pinjaman, penyertaan modal dan/atau penyediaan data dan informasi panas bumi. Untuk kegiatan pemberian pinjaman dan penyertaan modal, PT SMI akan melaksanakan berdasarkan skema bisnis korporasi. Sementara, untuk kegiatan penyediaan data dan informasi panas bumi, PT SMI akan melaksanakan berdasarkan penugasan khusus oleh Menteri Keuangan.

Penugasan penyediaan data dan informasi panas bumi kepada PT SMI dilaksanakan sebagai bentuk peran Pemerintah untuk meminimalkan risiko eksplorasi terhadap biaya yang tinggi pada tahap eksplorasi. Karakteristik pengembangan panas bumi yang memiliki risiko tinggi telah menyebabkan kecenderungan perbankan umum enggan membiayai kegiatan tersebut. Adanya peran Pemerintah dalam tahap eksplorasi diharapkan dapat menurunkan risiko bagi kontraktor, sehingga dapat menarik partisipasi yang lebih tinggi dari pengembang dan perbankan dalam pembiayaan dan pengembangan panas bumi menjadi PLTP.

Yunus berharap, dukungan ini dapat mendorong pengembangan sektor panas bumi sebagai salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka penyediaan listrik yang ramah lingkungan dan mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 mendatang.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *