KEIN dan Kemristekdikti Sepakat Dorong Pembangunan PLTN

Jakarta, MinergyNews–  Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti)  sepakat mendorong pemanfaatan energi nuklir untuk kebutuhan listrik di Tanah Air.. Kedua instansi ini menilai pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) sudah menjadi keniscayaan  bagi  Indonesia  yang  tidak  dapat  lagi  ditunda,  mengingat  kebutuhan  energi  yang  bertambah besar  yang  tidak  dapat  dipenuhi  oleh  energi  fossil  yang  harganya  fluktuatif.

Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan antara Ketua Pokja Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) KEIN Zulnahar Usman dengan Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir
pada Senin, 19 Maret 2018 di kantor Kemristekdikti, Jakarta.

Adapun poin-poin kesepakatan dalam pertemuan tersebut antara lain Kemristekdikti dan KEIN  sepakat   berkoordinasi  dalam  rangka  mendorong  Pemerintah untuk  segera  memanfaatkan  Nuklir  sebagai  energi  yang  murah,  bersih  dan  berkelanjutan, serta bersepakat menggelar agenda bersama untuk menyosialisasikan pemanfaatan energi nuklir misalnya lewat pelaksanaan focuss group discussion (FGD) dengan kementerian atau lembaga (K/L) lain.

Rencananya, pada  akhir  bulan  Maret  ini untuk  menghasilkan peta jalan yang komprehensif dan Seminar Nuklir Internasional pada bulan Juni  2018. Diharapkan  dengan  berbagai  Kajian  yang  telah  disiapkan  pada  tahun  2018  ini  Pemerintah  akan  segera mengambil  keputusan  terhadap  PLTN,  untuk  itu  KEIN  akan  terus  mengawal  untuk  terwujudnya  energi murah  untuk  rakyat.

Zulnahar Usman mengatakan, terdapat tiga prinsip utama bilamana PLTN akan dibangun di Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

Ketiganya yaitu, pertama, adanya  tingkat keselamatan  tinggi. Kedua,  harga  listrik  PLTN  dapat  bersaing  dengan  batubara ataupun energi fosil lainnya. “Biarkan  energi  fossil  untuk  anak  cucu  sementara  energi  Nuklir  untuk  saat  ini  dan  masa  depan,” kata Zulnahar usai menggelar pertemuan.

Prinsip yang ketiga yakni, tidak  memakai  APBN sehingga tidak  membebani  negara. Sehingga,  dengan  adanya  PLTN  diharapkan  bukan  saja  menjadi  sebuah  terobosan  inovasi  dengan multiplier  ekonomi  yang  tinggi  tetapi  dapat  menjadi  energi  murah  bagi  rakyat  maka  perlu  dilakukan percepatan  pembangunan  PLTN.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri  Mohamad Nasir  juga  memberikan  dokumen  Kajian  kepada  Zulnahar  Usman,  berjudul  “Rencana Pembangunan Prototipe PLTN dan komersialisasinya”  sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor  22 tahun 2017 tentang  Rencana  Umum  Energi  Nasional.  Menteri juga  berharap  KEIN  dapat mengkoordinasikan  berbagai  Kementerian  dan  Lembaga  sehingga  memiliki pemahaman yang  sama tentang  PLTN.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *