Kandungan Dalam Negeri Hulu Migas Capai 50 Persen

Jakarta, MinergyNews–  Nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas periode Januari – Oktober 2016 mencapai US$6,23 miliar atau sekitar Rp80,1 triliun. Persentase tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) berdasarkan biaya (cost basis) sebesar 49,9 persen.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN di industri hulu migas,” kata Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudianto Rimbono belum lama ini di Batam.

Dia menjelaskan, upaya peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas perlu dukungan dari Pemerintah. Dicontohkan, payung regulasi yang dapat memberikan keberpihakan dan kepastian pasar bagi pemilik teknologi untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri.

Forum Supply Demand merupakan pertemuan koordinasi dan kerja sama antara SKK Migas dengan pelaku pengelolaan rantai suplai dan fungsi pengguna di Kontraktor KKS, dan penyedia barang jasa hulu migas. Tujuannya, untuk mengkonsolidasi data antara kebutuhan dengan data kemampuan pasokan dari industri di dalam negeri. Selain itu, diharapkan dapat dihasilkan terobosan dalam pengelolaan rantai suplai guna meningkatkan efisiensi, penyederhanaan proses tender, efektivitas dalam mendukung operasional hulu migas, dan penciptaan multiplier effect bagi perekonomian nasional. “Tentunya dengan tetap sesuai kebijakan dan regulasi yang ada,” kata Rudianto.

Dia mengatakan, dari aspek kualitas dan tata waktu penyelesaian dari produk barang dan jasa dalam negeri sudah memadai. Hanya satu aspek yang menjadi tantangan, yakni, harga.

Hal ini diamini Kepala Sub Direktorat Logam, Kementerian Perindustrian, Immanuel T. H. Silitonga. Menurutnya, untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, struktur biaya yang harus ditanggung oleh industri di dalam negeri harus dikurangi.

Peningkatan kapasitas nasional yang dilakukan antara lain transaksi pembayaran melalui bank BUMN/BUMD. Periode April tahun 2009 hingga Oktober 2016 tercatat transaksi di bank BUMN/BUMD sebesar US$57,55 miliar atau sekitar Rp748 triliun. Selain itu, sektor hulu migas menyimpan dana rehabilitasi pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR) di Bank BUMN. Sampai 30 September 2016 tercatat penempatan dana ASR di Bank BUMN telah mencapai US$840 juta atau sekitar Rp11 triliun. Begitu juga dengan peningkatan nilai pengadaan barang dan jasa industri hulu migas yang dilaksanakan oleh BUMN, seperti PT. Pertamina (Persero), PT. Elnusa, PT. Wijaya Karya, PT. Rekayasa Industri, dan PT. PAL. Periode 2010 – 2016 nilai pengadaan sebesar US$5,63 miliar atau sekitar Rp73,5 triliun. “Semua ini dampak berganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas pada perekonomian nasional,” kata Rudianto.

Tidak hanya itu, di tengah lesunya harga minyak, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama melakukan penghematan melalui pengadaan bersama dan optimalisasi pemanfaatan aset. Untuk tahun ini, per Oktober 2016, penghematan pengadaan bersama mencapai US$187 juta atau sekitar Rp2,44 triliun. Sedangkan optimalisasi pemanfaatan aset sebanyak US$19,2 juta atau sekitar Rp250 miliar. Pengadaan bersama adalah pengadaan kolektif yang dilakukan kontraktor KKS yang beroperasi di wilayah berdekatan. Adapun optimalisasi pemanfaatan aset adalah pemanfaatan aset milik kontraktor oleh kontraktor lain.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *