Juni 2020, ICP Naik ke Angka USD 36,68 per Barel

Jakarta, MinergyNews– Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juni 2020 yang meningkat dibandingkan Mei 2020 turut mempengaruhi rata-rata ICP minyak mentah Indonesia. Berdasarkan perhitungan Formula, ICP Juni 2020 naik sebesar USD 11,01 per barel dari USD 25,67 per barel menjadi USD 36,68 per barel.

Peningkatan juga dialami ICP SLC sebesar USD 11,60 per barel, dari USD 27,44 per barel menjadi USD 39,04 per barel.

Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, peningkatan harga minyak mentah utama internasional ini, antara lain disebabkan kesepakatan OPEC+ untuk melanjutkan pemangkasan produksi dengan angka penurunan sebesar 9,7 juta barrel oil per day (bopd) sampai dengan bulan Juli 2020.

“OPEC+ juga memastikan tingkat kepatuhan para anggotanya dalam mendukung pemangkasan produksi sesuai dengan kuota masing-masing negara,” kata Tim Harga.

Faktor lainnya adalah penurunan ekspor minyak mentah Rusia pada bulan Juni 2020, mencapai angka terendah dalam 10 tahun terakhir.

Selain itu, IEA (International Energy Agency) melalui laporan bulan Juni 2020, memperkirakan permintaan minyak mentah di tahun 2020 sebesar 91,7 juta bopd, dengan peningkatan yang melebihi ekspektasi pasar yaitu sebesar 500 ribu bopd dibandingkan perkiraan bulan Mei 2020, yang dihasilkan dari peningkatan permintaan BBM di beberapa kota besar dunia yang telah kembali mencapai level permintaan di tahun 2019, seiring dengan pelonggaran kebijakan lockdown pada beberapa wilayah di dunia.

Lebih lanjut Tim Harga memaparkan, OPEC melalui laporan bulan Juni 2020, menyampaikan bahwa perkiraan produksi minyak mentah dari negara-negara Non OPEC di tahun 2020 sebesar 61,8 juta bopd, menurun sebesar 3,8 ribu bopd dibandingkan perkiraan bulan Mei 2020, seiring dengan penurunan produksi beberapa negara, seperti Rusia, Oman, Meksiko, Kazakhstan dan Azerbaijan.

“Disampaikan pula bahwa terjadi penurunan penggunaan oil rig di AS sebesar 71% (690 unit) selama tahun 2020, menjadi 279 oil rig, seiring dengan tidak diproduksikannya sumur-sumur minyak akibat rendahnya harga minyak, penurunan permintaan minyak dan keterbatasan tangki penyimpanan minyak mentah,” tambah Tim Harga.

Kenaikan harga minyak mentah internasional juga disebabkan laporan Energy Information Administration (EIA) mengenai penurunan stok produk gasoline AS pada bulan Juni 2020 sebesar 2,5 juta barel menjadi sebesar 255,3 juta barel dibandingkan bulan Mei 2020.

Terakhir, peningkatan Purchasing Managers’ Index (PMI) AS dan beberapa negara Eropa yang meningkatkan sentimen positif pasar terkait perbaikan ekonomi global.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan minyak Arab Saudi dan Irak di Asia seiring peningkatan kepatuhan anggota OPEC+ atas kesepakatan pemangkasan produksi.

Alasan lainnya, kenaikan tingkat pengolahan kilang di Cina dan Korea Selatan, perbaikan permintaan minyak mentah yang cukup signifikan di Cina dan India, serta sejumlah negara di Asia mulai melonggarkan kebijakan lockdown untuk menggerakkan kembali perekonomian.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama internasional sebagai berikut:

– Dated Brent naik sebesar USD 11,09 per barel dari USD 28,98 per barel menjadi USD 40,07 per barel.

– WTI (Nymex) naik sebesar USD 9,78 per barel dari USD 28,53 per barel menjadi USD 38,31 per barel.

– Basket OPEC naik sebesar USD 11,82 per barel dari USD 25,17 per barel menjadi USD 36,99 per barel.

– Brent (ICE) naik sebesar USD 8,36 per barel dari USD 32,41 per barel menjadi USD 40,77 per barel.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *