Jakarta, MinergyNews– Dalam rangka pengawasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT)/BBM bersubsidi jenis minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP)/BBM jenis premium agar tepat sasaran dan volume, Pemerintah menargetkan digitalisasi nozzle pada 5.118 SPBU akan selesai pada Juni 2020.
“PT Pertamina (Persero) tahun ini mendapat kuota BBM Bersubsidi 98,5% dari 15,87 juta KL. Pertamina sudah mengupayakan untuk menerapkan IT Nozzle atau digitalisasi nozzle. Dari 5.518 SPBU baru sekitar 2.500 SPBU kalau bisa Juni 2020 semua SPBU yang ada di 5518 sudah menggunakan IT Nozzle dan mencatat nomor polisi semua kendaraan yang menggunakan BBM Bersubsidi,” ujar Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), M. Fanshurullah Asa.
Hal tersebut diungkapkannya sebelum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan dan Kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) 2020 kepada Badan Usaha Penerima Penugasan dan Gubernur seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (30/12).
Digitalisasi nozzle akan diberlakukan pada sejumlah 5.518 SPBU dan ditargetkan akan dapat diselesaikan pada bulan Juni 2020 sesuai dengan komitmen PT Pertamina (Persero) dan PT Telkom.
BPH Migas meminta agar sisa target tersebut dilaksanakan tepat waktu dan Pertamina dapat mengimplementasikan sistem identifikasi konsumen dan volume pembelian pada digitalisasi nozzle SPBU dengan nomor polisi dengan dilakukan pencatatan terlebih dahulu sebelum dilaksanakan pengisian BBM. Nantinya dengan pembatasan pembelian solar/premium harian maka pembelian tersebut otomatis tercatat di seluruh SPBU. Jadi, apabila terjadi pembelian di atas batas maksimun, maka kendaraan tidak bisa dilayani karena sistem nozzle otomatis terkunci.
Berdasarkan catatan Tim Verifikasi Lapangan BPH Migas, hingga 27 Desember 2019, telah terealisasi sebanyak 2.740 SPBU, dengan sejumlah 2.552 SPBU yang telah tersedia perangkat EDC (electronic data capture), dari sejumlah 2.552 SPBU tersebut yang sudah melaksanakan pencatatan transaksi terkait nomor polisi kendaraan baru sejumlah 601 SPBU yang tersebar pada MOR (Marketing Operational Region) I, II, III, IV, V, VI, VII dan VIII berturut-turut diantaranya, yaitu sejumlah 42, 7, 269, 178, 79, 5, 20, dan 1 SPBU.
Selain pengawasan JBT dan JBKP tahun 2020 menggunakan IT Nozzle, BPH Migas juga akan meningkatkan pengawasan lapangan secara langsung dengan melibatkan berbagai Instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia).