Jonan: Pengungsi Gunung Sinabung harus Dapat Listrik Gratis

Kabupaten Karo, MinergyNews–  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebutkan bahwa dirinya telah mengusulkan kepada PT PLN (Persero) untuk menggratiskan listrik bagi pengungsi Gunung Sinabung yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) yang sebelumnya menggunakan token listrik (tarif nonsubsidi).

“Untuk listrik ini saya sudah usul ke PLN kalau bisa, kan sekarang menurut laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tarifnya nonsubsidi. Saya sudah bilang, kalau bisa karena ini kan cuma 348 KK (Kepala Keluarga) di hunian sementara ini kalau bisa, ditinjau dari waktu ke waktu ya diberikan gratislah gitu,” ujar Jonan saat mengunjungi Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (20/3).

Pada kesempatan tersebut Jonan menyempatkan meninjau Huntara 3 di Kecamatan Simpang Empat yang dihuni sekitar 180 KK. Warga menyampaikan masih terbatasnya listrik di Huntara 3, satu token masih digunakan dua KK. Warga yang sebagian besar bertani tersebut berharap listrik dapat segera digratiskan sehingga membantu meringankan kebutuhan sehari-hari.

Dalam kunjungannya yang pertama kali di Pos PGA Sinabung itu, Jonan juga melakukan serah terima Program Bantuan Sumur Bor dan Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana. Kedua program tersebut adalah Kementerian ESDM yang akan segera dibangun pada tahun ini.

“Program Kementerian ESDM tahun ini membangun empat sumur bor air bersih untuk penyediaan air bersih untuk warga. Jadi ada 4 titik. Biasanya sih mestinya cukup ya karena dalam satu jam debitnya bisa 600 liter. Kalo untuk mandi dihemat saja, dan untuk minum mestinya cukup sih. Program yang kedua adalah membangun PJU tenaga surya atau panel surya untuk di daerah Hunian Sementara yang sudah dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tutur Jonan.

Keempat sumur bor untuk 1020 KK tersebut akan dibangun di Kabupaten Karo, yakni di 2 Komplek Hunian Sementara di Kecamatan Tiga Panah dan Simpang Empat, serta 2 Komplek Hunian Tetap di Kecamatan Simpang Empat




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *