Jonan: Ditjen EBTKE Harus Fokus Untuk Perbaiki Infrastruktur yang Rusak dan Belum Diserahterimakan

Jakarta, MinergyNews–  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan infrastruktur EBTKE yang pemanfaatannya belum optimal karena rusak dan belum diserahterimakan. “Saya tekankan lagi bahwa Ditjen EBTKE harus bisa menyelesaikan permasalahan infrastruktur EBTKE yang sudah terbangun tetapi rusak dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah,” tegas Jonan saat bertemu dengan para Pejabat Struktural Ditjen EBTKE, Selasa (16/1) di Gedung Ditjen EBTKE.

Setelah memberikan arahan pada seluruh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Ditjen EBTKE dan Ditjen Ketenagalistrikan pada Jumat (12/1) lalu, Menteri Jonan kembali memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Ditjen EBTKE untuk menekankan kembali agar revitalisasi infrastruktur yang sudah terbangun dengan menggunakan APBN menjadi fokus Ditjen EBTKE pada tahun 2018 ini.

“Kita harus ingat kembali tugas kita sebagai aparatur, kita tidak boleh memikirkan diri sendiri. Ini adalah prinsip yang harus kita pegang dan implementasikan pada Ditjen ini,” tutur Jonan. Ia mengharapkan ilmu yang dimiliki seluruh pegawai khususnya para Pejabat di lingkungan Ditjen EBTKE, dapat diimplementasikan dalam pengambilan kebijakan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Jonan juga menyampaikan bahwa EBT memiliki peran penting untuk masa depan. Pemerintah telah menargetkan bauran EBT sebesar 23% pada bauran energi nasional tahun 2025. EBT berperan penting dalam target peningkatan penyediaan energi yang setara 45 GW pada tahun 2025, percepatan penyediaan akses energi modern untuk mencapai target rasio elektrifikasi sebesar 97% pada tahun 2025, memberikan kontribusi sebesar 314 juta ton CO2 dalam program penurunan Gas Rumah Kaca (GRK), dan sebagai pendorong ekonomi hijau. Oleh karenanya, Ditjen EBTKE harus dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Siapa lagi yang memikirkan rakyat di daerah terpencil yang belum dapat listrik kalau bukan kita. Ditjen EBTKE ada untuk itu. Saya harap kita semua juga menjalankan prinsip keadilan, dimana kita harus memastikan rakyat memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh akses energi,” tutup Jonan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *