Jakarta, MinergyNews– Pemerintah mulai mengembangkan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di mana Kota Batam dan Palembang terpilih menjadi pilot project-nya. Jargas skema KPBU ini merupakan kelanjutan pembangunan jargas sebelumnya yang dibangun dengan dana APBN dan berakhir pada tahun 2022 karena keterbatasan anggaran Pemerintah.
Pembangunan jargas skema KPBU saat ini memasuki tahap Persiapan Pelaksanaan Fasilitas Project Development Fund (PDF). Terkait hal tersebut, bertempat di Kantor PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Jakarta, Kamis (13/10), dilaksanakan Kick of Meeting yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman, Koordinator Perencanaan Pembangunan Ditjen Migas Agung Kuswardono, Kasubdit Penyiapan KPBU Kementerian Keuangan Jimmy Situmorang dan Direktur Keuangan PT PII Donny Hamdani, serta pihak terkait lainnya.
Fasilitas PDF merupakan bantuan anggaran dan pendampingan dari Kementerian Keuangan dalam tahap penyiapan (kajian hukum dan kelembagaan, feasibility study) hingga transaksi (dokumen lelang, dokumen kontrak, financial close). Untuk proyek pembangunan Jargas skema KPBU, Kementerian Keuangan menugaskan PT PII sebagai pelaksananya.
Pemerintah dengan dana APBN telah membangun jargas sejak 2009 dan hingga 2021 terbangun 662.431 sambungan rumah (SR) yang terdistribusi di 17 provinsi dan 57 kabupaten/kota. Sedangkan total keseluruhan jargas APBN ditambah Non APBN mencapai 840.875 SR, dengan catatan jargas APBN tahun 2022 terbangun sesuai target yaitu 40.777 SR.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pembangunan jargas ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) baik melalui APBN, pembangunan mandiri oleh BUMN dan skema KPBU. Khusus untuk KPBU, target pembangunan jargas adalah sebanyak 2,5 juta SR.
“Pemerintah berupaya keras membangun jargas sesuai dengan target yang ditetapkan dalam RPJMN. Jargas ini disambut baik masyarakat karena banyak manfaatnya. Selain lebih bersih, jargas tersedia 24 jam sehingga tidak perlu repot harus angkat-angkat tabung kalau habis, serta lebih aman dan bersih dibandingkan LPG,” Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam pertemuan tersebut.
Jargas merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Pembangunan jargas yang masif bertujuan untuk mencapai penghematan subsidi LPG, pengurangan impor LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas dengan memaksimalkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, terutama untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat khususnya sektor rumah tangga.
Proses persiapan proyek jargas melalui skema KPBU di Kota Batam telah dimulai sejak tahun 2021 dengan penyusunan Studi Pendahuluan dan saat ini telah masuk pada tahap persiapan untuk penyusunan Studi Kelayakan (Outline Business Case/OBC dan Final Business Case/FBC), paralel dengan penyesuaian regulasi dengan bantuan Fasilitas PDF dari Kementerian Keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang telah memberikan pendampingan sejak tahap perencanaan hingga Fasilitas PDF ini dapat terlaksana melalui penugasan kepada BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia,” kata Dirjen Migas.
Mewakili Kementerian ESDM, Dirjen Mirgas mengharapkan agar proses pembangunan jargas skema KPBU ini dapat dipercepat sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaatnya. “Kami siap berdiskusi lebih lanjut untuk mendukung program ini,” tegas Tutuka.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman mengusulkan untuk melibatkan Kementerian PUPR yang saat ini tengah merancang pengembangan apartemen dan fasilitas hunian yang menggunakan gas kota. “Lebih mudah bagi kita mempercepat pembangunan jargas di lokasi-lokasi yang telah dirancang menggunakan gas kota,” tambahnya.
Sementara Kasubdit Penyiapan KPBU Kementerian Keuangan Jimmy Situmorang mengatakan, fasilitas PDF pada awal kegiatannya akan fokus pada penyiapan regulasi untuk memperkuat pelaksanaan skema KPBU ini. Jimmy juga menegaskan dukungan Kementerian Keuangan agar program ini dapat berjalan sesuai rencana. “Kita terus mendukung proyek jargas. Kita paham, jargas ini akan mengurangi tekanan ke APBN dari sisi impor LPG dan subsidi LPG,” ujar Jimmy.
Dukungan serupa juga disampaikan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang diwakili Direktur Keuangan Donny Hamdani. Jargas skema KPBU merupakan proyek pertama BUMN tersebut di sektor energi, khususnya minyak dan gas bumi.
“Suatu keberuntungan bagi PT PII dapat bekerja sama dalam sektor energi dan ini menjadi proyek pertama kami di sektor tersebut. PT PII sendiri terus mencoba berkontribusi tidak hanya dalam konteks penjaminan yang merupakan bisnis utama kami, tetapi juga berkontribusi mendorong penyiapan untuk sektor-sektor yang belum pernah dilakukan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih telah mempercayai kami sebagai salah satu bagian dari program ini,” ungkap Donny.
Skema KPBU bukan merupakan hal baru dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebelumnya skema ini sudah diterapkan pada sektor jalan tol, pengelolaan air minum, sampah dan penerangan umum. Namun untuk jargas, ini merupakan kali pertama akan diterapkan.
Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi badan usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah.
Meski menggandeng badan usaha, bukan berarti Pemerintah melepaskan kewajibannya. Tidak ada pengalihan aset yang dilakukan kepada badan usaha. Hanya saja, Pemerintah mengharapkan dengan adanya keterlibatan badan usaha, pelayanan yang diberikan ke masyarakat lebih efisien dan terjaga kualitasnya.