Jakarta, MinergyNews– Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Januari 2017 hingga 31 Januari 2017 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah US$ 86,23/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Januari 2017 turun sebesar US$ 15,46 atau turun 15,2% dibandingkan dengan HBA Desember 2016 US$ 101,69.
Nilai HBA Januari 2017 sebesar USD 86,23/ton merupakan nilai HBA pertama yang mengalami penurunan setelah 7 bulan berturut-turut HBA mengalami peningkatan mulai bulan Juni 2016 hingga Desember 2016. Bila dibandingkan dengan HBA Januari 2016 US$ 53,20 (year on year) maka HBA Januari 2017 naik signifikan sebesar US$ 33,03 atau naik 62%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batubara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
HPB Marker terdiri dari 8 brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker periode bulan Januari 2017 untuk 8 brand batubara dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
- Gunung Bayan I : 92,60 (turun 15,3% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Prima Coal : 92,21 (turun 14,5% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Pinang 6150 : 83,19 (turun 14,5% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Indominco IM_East : 70,48 (turun 15,1% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Melawan Coal : 67,65 (turun 14,1% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Enviro Coal : 63,18 (turun 13,5% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Jorong J-1 : 50,90 (turun 13,5% dibandingkan HPB Desember 2016)
- Ecocoal : 46,39 (turun 13,2% dibandingkan HPB Desember 2016)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Marunda Thermal Coal, Insani Coal, Lanna Harita Coal, Kideco Coal, dan LIM 3000. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (us)