Jakarta, MinergyNews– Pada hari ini, Rabu (18/09/2024) bertempat di kantor Sekretariat Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dilakukan kerjasama penandatangan dokumen (Memorandum of Understanding/ MoU) dengan Ikatan Alumni Strategic Center (ISC) Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas ISC) terkait upaya penyatuan program dan misi menjaga ketahanan energi nasional.
Penandatangan Dldokumen MoU ini dilakukan oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar dan Ketua ISC Lemhanas Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa dengan disaksikan pengurus ISC Lemhanas dan FSPPB.
Dalam sambutannya Arie mengungkapkan, kerjasama ini diharapkan upaya FSPPB dalam mendorong ketahanan energi nasional dan perjuangannya untuk menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN yang kuat mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk dari ISC Lemhanas.
Menurut Arie, pihaknya percaya dengan sumber daya manusia yang dimiliki oleh Lemhanas ISC dapat membantu FSPPB dalam mempertajam isu-isu terkait pengelolaan energi dan sumber daya alam Indonesia sehingga kajian-kajian yang disusun dapat menjadi masukan yang utuh bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan.
“Mudah-mudahan ini menjadi tonggak sejarah bagi kebaikan bangsa dan negara. Kami punya banyak kajian yang perlu dipertajam lagi khususnya terkait pengelolaan energi nasional. Melalui kerjasama dengan ISC ini akan lebih tajam lagi dan masukan kami bisa diterima oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menyinggung terkait dengan semangat perjuangan anggota FSPPB yang tidak pernah lelah dalam menjaga Pertamina dari upaya privatisasi dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. FSPPB komitmen akan terus menjadi garda terdepan ketika ada pihak – pihak yang ingin menjatuhkan Pertamina.
Arie berharap, bersama ISC Lemhanas, Arie percaya upaya – upaya yang dilakukan selama ini akan lebih kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dia berharap sinergi dan kerjasama ini bisa ditingkatkan lagi di masa mendatang untuk berbagai program lainnya.
“Yang terbaru ada Peraturan Presiden soal cadangan penyangga energi yang menjadi isu bagaimana posisi Pertamina. Kita tahu Perpresnya belum ada juknisnya (petunjuk teknis), jadi ini kesempatan bagi kita melalui MoU kita bisa sama-sama memberikan masukan ke pemerintah untuk menyusun juknis tentang cadangan penyangga energi,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Gumilar Rusliwa mengapresiasi perjuangan dan semangat dari FSPPB dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Menurutnya semangat nasionalisme dan idealisme ini menjadi bagian terpenting dalam menjaga dan mengontrol perjalanan kebijakan pemerintah khususnya terkait pengelolaan energi.
Oleh karena itu, Gumilar menyatakan bahwa, pihaknya siap memberikan dukungan penuh agar amanat UUD 45 Pasal 33 terkait pengelolaan Sumber Daya Alam untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat Indonesia benar – benar dapat dijalankan oleh pemerintah dengan baik.
“Saya kira kalau kita melihat platform perjuangan dari FSPPB ini menarik karena dengan idealismenya bisa memberikan kontrol pada pengelolaan sumber daya alam khususnya terkait migas. Nah di titik ini kita sangat berjodoh,” cetusnya.
Untuk itu, Gumilar menambahkan, dirinya berharap MoU ini dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi nyata dalam mendukung perbaikan pengelolaan energi nasional. Dia juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dalam program lain sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
“Mudah – mudahan ini tidak hanya sekedar seremoni saja, mari saling mengingatkan dan kita berfikir bersama dengan idelaisme dan semangat membangun bangsa dan negara,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dengan visi yang sama dalam menegakkan kedaulatan energi, FSPPB dan ISC berkomitmen menjadikan kerja sama ini sebagai pijakan penting dalam menyusun strategi energi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Kedua pihak optimis bahwa kolaborasi ini dapat menjadi acuan bagi pengambil kebijakan di Indonesia, guna memastikan pengelolaan energi yang lebih efisien dan terutama: pro-rakyat.
Kerja sama ini menjadi landasan penting dalam membangun masa depan energi nasional yang lebih mandiri.
Dalam waktu dekat FSPPB dan IKAL ISC akan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan merekomendasikan hasil-hasil kajian tersebut ke Pemerintahan yang baru terpilih.