Iress: Investor Smelter China Rugikan Indonesia

Jakarta, MinergyNews– Investasi asing di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan negara. Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia berusaha untuk menarik sebanyak-banyaknya investasi masuk ke tanah air. Iming-iming yang ditawarkan kepada para investor diantaranya adalah segala kemudahan dalam proses perizinan, fasilitas perpajakan dan tenaga kerja murah.

Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (Iress), Marwan Batubara menyatakan segala fasilitas tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh korporasi asal China dengan dalih investasi, tetapi pada kenyataannya tak serupiahpun uang masuk ke tanah air.

“Indonesia hanya mendapatkan sampah industri nikel,” ujarnya dalam webinar bertajuk ‘Kupas Tuntas Seputar Manipulasi Investor Smelter China di Indonesia’, Rabu(2/3/2022).

Marwan mengungkapkan, investasi smelter nikel di tanah air telah menghancurkan alam tanah air. Para investor China hanya menerima bijih nikel kadar tinggi sehingga sampah tambang yang berupa limonite (bijih nikel kadar rendah) yang jumlahnya dua pertiga dari penambangan menjadi gundukan tanah yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana dan kerusakan lingkungan.

Selain itu, dirinya menambahkan, permasalahan yang lebih krusial adalah penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Dengan dalih tenaga kerja lokal tidak memiliki skill yang dibutuhkan, mereka mengimpor tenaga kerja dari China. Padahal, tenaga kerja yang mereka datangkan tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia.

“Mayoritas dari tenaga kerja asing yang mereka datangkan adalah pekerja kasar yang di dalam negeri sangat berlimpah seperti Satpam, tukang las, operator alat berat, supir, dan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Marwan melanjutkan, kedua media berbahasa mandarin yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) telah mengumumkan perekrutan pekerja.

Pasalnya, Marwan menegaskan, dari kedua media tersebut diketahui bahwa tawaran gaji yang diberikan sangat tinggi
dibandingkan gaji bagi pekerja lokal. Sebagai contoh, untuk pekerjaan sebagai satuan pengaman diberikan gaji sebesar 10.000 yuan atau setara dengan Rp 22.800.000,- (kurs 1 yuan = Rp 2.280).

Berdasarkan data yang diperoleh IRESS, tingkat pendidikan tenaga kerja asing asal China yang bekerja di industri nikel tanah air komposisinya adalah sebagai berikut, SD 8%, SMP 39% dan SMA 44%. Lulusan D3/S1 hanya 2% dan berlisensi khusus 7%. Dari komposisi tersebut, yang bekerja di smelter OSS kualifikasi TKA-nya adalah lulusan SD 23%, SMP 31% dan SMA 25%, lulusan D3/S1 17% dan TKA berlisensi khusus hanya 4%. Sedangkan pada VDNI hanya 1 dari 608 orang TKA yang memenuhi syarat pengalaman kerja 5 tahun.

“Permasalahan tidak hanya pada pelanggaran hukum ketenagakerjaan serta keimigrasian, namun untuk mengelabui hukum-hukum yang berlaku di Indonesia dan menutupi kejahatan ketenagakerjaan, maka sistem pembayaran gaji para TKA China di bayarkan kepada keluarganya di negara asalnya China. Sehingga uang para pekerja tersebut tidak beredar di Indonesia dan tentunya terbebas dari PPH,” katanya.

Olek karena itu, IRESS memperkirakan potensi kerugian negara akibat manipulasi pajak dan DKPTKA sekitar Rp 37,92 juta per TKA per tahun. Jika jumlah TKA China yang bekerja adalah 5.000 orang, maka potensi kerugian negara adalah Rp 189 miliar per tahun. Jika diasumsikan jumlah smelter 20 buah (@ 5000 TKA), maka total potensi kerugian negara Rp 3,78 triliun per tahun.

“Apa yang terjadi pada perusahaan smelter VDNI dan OSS patut diduga menjadi modus operandi berbagai investasi China lainnya yang beroperasi di Indonesia, sehingga perlu dilakukan audit secara menyeluruh,” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *