Investor Tambang Minta Kepastian Hukum

Jakarta, MinergyNews–  PT Kristalin Eka Lestari (KEL), perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua, merasa dirugikan atas penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT TAP yang sudah memasuki wilayahnya tanpa ijin resmi.

Bahkan, PT TAP sudah melakukan operasi kerja selama satu tahun di lahan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dikantongi PT KEL sejak 2010 itu. Sebelumnya, PT KEL mengantongi Kuasa Pertambangan (KP) sejak 2008 silam. “Kami menuntut kebenaran atas hak kami yang kami bangun sudah 9 tahun sejak 2007,” kata Komisaris PT. Kristalin Eka Lestari Arif Setiawan kepada media di Jakarta Sabtu (12/11).

“Kami menduga pihak tersebut dibantu oleh oknum tertentu. Padahal kami telah menanamkan investasi cukup besar,” lanjut Arif. Dia menambahkan PT KEL mengantongi IUP untuk tambang emas Nifasi dan Makimi. Berdasarkan surat dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM Nomor 012250/30/DBP/2015, tanggal 19 Juni 2015, tambang emas Nifasi dan Makimi tidak dalam tumpang tindih dengan IUP lainnya.

Pengambilalihan lahan oleh PT. TAP dianggap tidak melalui prosedur yang diatur di dalam undang-undang. “Kami dari sisi legalitas memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang justru tidak bisa melakukan kegiatan produksi,”tegasnya.

Arif memaparkan, sejak 2007 pihaknya telah mengurus perijinan ke pemerintah. “Termasuk sudah dilakukan pelepasan hak ulayat adat Papua,” ungkap Arif.

Arif menyayangkan iklim usaha yang tidak kondusif tersebut. Padahal beroperasinya tambang Nifasi dan Makimi akan membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. Apalagi, ke depan akan banyak karyawan dari penduduk setempat yang dipekerjakan di tambang milik PT KEL.

Karenanya PT KEL meminta keadilan hukum sehingga dapat meluruskan persoalan yang terjadi. “Ini murni masalah kepastian hukum dalam investasi. Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain, termasuk TNI,”tegasnya.

Arif berharap, pemerintah memberikan perhatian terhadap investor-investor lokal yang menanamkan modalnya di Tanah Air. “Harus ada kepastian hukum, karena kami selaku investor lokal ingin membangun bangsa ini. Jangan sampai terpecah oleh kepentingan kelompok tertentu. Karena kami berbisnis sebagai anak bangsa,”sebutnya.

Kawasan Legari, Distrik Makiwi, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua terkenal sebagai salah satu daerah tambang emas yang baru mulai beroperasi. Tepatnya di kawasan sungai Musairu.

 

 

 

sumber: berita satu




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *