Jakarta, MinergyNews– Investor makin optimis mengembangkan lapangan migas dengan memanfaatkan teknologi Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/CCUS). Salah satu buktinya adalah dengan dilakukannya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan dan Pengoperasian Fasilitas Penyimpanan Carbon dan Pemanfaatan Depleted Reservoir Lapangan Gas Arun antara PT. Pembangunan Aceh (PEMA) dan Odin/Carbon Aceh Pty Ltd di Jakarta.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Direktur PT PEMA Zubir Sahim dan Managing Director Odin/Carbon Aceh Pty Ltd David Lim serta disaksikan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal dan pihak terkait lainnya.
Dalam MoU ini, PEMA dan Carbon Aceh Pty. Ltd., akan membentuk joint venture untuk melaksanakan feasibility study (FS) sampai dengan pengembangan, pelaksanaan dan pengoperasian Proyek CCS Arun yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2028.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyambut gembira penandatanganan MoU tersebut. “Saya sangat gembira dengan penandatanganan MoU ini. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan kerja sama ini,” katanya.
Meski teknologi CCS/CCUS masih terbilang baru di daerahnya, namun hal ini menjadi tantangan bagi mereka mendukung kegiatan ini agar berjalan sesuai harapan. “Teknologi ini memang baru, tapi ini menjadi tantangan bagi kami untuk menyukseskan proyek ini sekarang dan masa mendatang,” ujar Nova.
Gubernur Aceh juga mengharapkan proyek tersebut juga dapat memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat Aceh dan pemerintah daerah.
Kegembiraan senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji. Dia mengatakan, Indonesia sangat serius mengembangkan teknologi CCS/CCUS. Saat ini, regulasinya tengah disusun dan diharapkan rampung dalam waktu dekat. “Indonesia menyusun regulasi CCS/CCUS di mana ruang lingkup regulasi ini terdiri dari aspek teknis, skenario bisnis, aspek hukum dan aspek ekonomi. Ini peluang yang bagus,” paparnya.
Optimisme atas pemanfaatan teknologi CCS/CCUS juga disampaikan David Lim, Managing Director Odin/Carbon Aceh Pty Ltd, yang hadir secara virtual. “Carbon Aceh sangat bangga menjadi bagian dari pengembangan CCS/CCUS di Indonesia,” tegasnya.
David melanjutkan, tahun ini Indonesia menjadi Presidensi G20 di mana salah satu pokok bahasannya mengenai transisi energk. CCS/CCUS merupakan bagian penting dari transisi energi tersebut. Pihaknya siap mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) yang ditargetkan tercapai tahun 2060 atau lebih cepat.
Carbon Aceh juga optimis proyek ini akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh.
Sebagai informasi, usulan komersialisasi Lapangan Gas Arun di Aceh melalui kegiatan CCS diusulkan oleh ODIN Reservoir Consultants sejak akhir 2020. Hal ini kemudian ditindaklanjuti Ditjen Migas dengan memfasilitasi komunikasi awal antara ODIN dengan para stakeholder. Kemudian pada Maret 2021, Ditjen Migas menyampaikan surat dukungan kepada ODIN untuk proyek ini mengingat kegiatan yang diusulkan tidak hanya untuk tahap studi tapi sampai dengan komersialisasi.
Selain sebagai upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, potensi CCS pada Lapangan Arun yang dahulu merupakan giant gas field dengan Initial Gas in Place sekitar 14.1 TCF juga bisa menjadi solusi bagi lapangan-lapangan migas lain yang belum dapat dikembangkan karena kandungan CO2 yang tinggi.