Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Desember 2021 sebesar USD159,79 per ton atau turun USD55,22 per ton dibandingkan HBA bulan November 2021, yaitu USD215,01 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjelaskan penurunan HBA ini dipengaruhi oleh intervensi kebijakan Pemerintah Tiongkok dalam menjaga kebutuhan batubara domestik mereka.
“Pemerintah Tiongkok telah meningkatkan produksi batubara dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang berdampak pada meningkatnya stok batubara domestik Tiongkok serta kebijakan pengaturan harga batubara oleh pemerintah setempat,” kata Agung di Jakarta, Rabu (8/12).
Agung menambahkan penurunan HBA bulan ini juga disebabkan oleh masih berlangsungnya krisis energi diikuti merangkaknya komoditas energi fosil di luar batubara. “Peralihan penggunaan batubara global akibat melonjaknya harga gas dan minyak bumi mulai ter-recovery,” jelasnya.
Penurunan HBA Desember sendiri merupakan kali pertama setelah hampir sepanjang tahun harga batubara mengalami lonjakan sepanjang tahun 2021. Dibuka pada level USD75,84 per ton di Januari, HBA mengalami kenaikan pada bulan Februari USD87,79 per ton, sempat turun di Maret USD84,47 per ton. Selanjutnya terus mengalami kenaikan secara beruntun hingga bulan November 2021 pada angka USD215,01 per ton. Rinciannya, April di angka USD86,68, Mei (USD89,74/ton), Juni (USD100,33/ton), Juli (USD115,35/ton), Agustus (USD130,99/ton), September (USD150,03/ton), dan Oktober (USD161,63/ton).
Sebagai informasi, HBA merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.
Terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Nantinya, HBA bulan Desember ini akan dipergunakan pada penentuan harga batubara pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) selama satu bulan ke depan.