Jakarta, MinergyNews– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, hari ini, Selasa (14/8), menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Dalam ratas tersebut, Presiden Jokowi memberi beberapa arahan terkait program peningkatan devisa di sektor ESDM.
Pertama, dari sektor minyak dan gas bumi, hasil Ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM akan segera memfasilitasi regulasinya. “Hasil Ratas minta supaya lifting minyak di KKKS dibeli seluruhnya oleh Pertamina. Ini akan bisa mengurangi impor kita. Ini akan difasilitasi regulasinya dan berlaku secepatnya,” ujar Agung.
Kedua, Agung menyampaikan bahwa Presiden akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewajiban pencampuran biodiesel dalam BBM (B-20) dan berlaku mulai 1 September 2018. Perpres ini akan berlaku baik untuk BBM Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO. “Besok Pak Presiden tanda tangan Perpres B-20 yang berlaku mulai 1 September, baik PSO maupun non-PSO. Negara bisa menghemat USD 2 miliar untuk tahun ini. Tahun depan akan menghemat USD 4 miliar,” tambah Agung.
Ketiga, dalam rangka meningkatkan ekspor batubara, Menteri ESDM telah menandatangani persetujuan untuk menambah produksi batubara sebesar 25 juta ton. Dengan penambahan tersebut, diharapkan akan menambah devisa negara hingga USD 1,5 miliar. “Untuk saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang mengajukan penambahan produksi total 25 juta ton. Dengan ini diharapkan negara bisa mendapatkan tambahan devisa USD 1,5 miliar dan uangnya segera bisa masuk ke negara. Persetujuan sudah ditandatangan Menteri ESDM,” tutur Agung.
Keempat, terkait dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Agung mengatakan apabila ada produksi lokal untuk barang migas, ketenagalistrikan, serta mineral dan batubara, maka Pemerintah tidak akan mengeluarkan Rencana Impor Barang/RIB (master list) atas kegiatan subsektor tersebut apabila masih terdapat barang yang sudah diproduksi dalam negeri.
Kelima, dalam Ratas juga dibahas rencana digitalisasi nozzle untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu (Solar) dan BBM Khusus Penugasan (Premium). “Untuk nozzle akan segera dibuatkan nozzle real time. Hal itu untuk mengurangi penyalahgunaan BBM dan mengawasi konsumsi Premium hingga ke masyarakat,” pungkas Agung.
Sebagai informasi, Kementerian ESDM melalui Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk akan memasang digitalisasi nozzle pada 5.518 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Dengan kelima program tersebut di atas, Kementerian ESDM diharapkan dapat menunjang dan meningkatkan devisa negara dan memperkuat nilai tukar rupiah,” tutup Agung.