Ini Komitmen Pemerintah dalam Mengawal Transisi ke Energi Bersih

Jakarta, MinergyNews– Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dalam pemanfaatan energi. Di sektor ketenagalistrikan, Pemerintah juga terus mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, salah satunya melalui regulasi harga energi yang bersumber dari energi terbarukan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam rangkaian acara Hari Listrik Nasional yang bertajuk Energy, Sustainability, and Society Summit secara daring, Selasa (27/10).

“Salah satu prinsip yang diterapkan pemerintah dalam pengembangan energi adalah keberlanjutan atau sustainability,” ungkap Rida.

Rida menjelaskan, selain keberlanjutan, Pemerintah memiliki prinsip 5K dalam pengembangan energi, yaitu pertama adalah ketersediaan (availability), dan yang kedua adalah kualitas listrik itu sendiri.

“Kalau kelistrikan cukup tapi byarpet itu tidak bagus, jadi Pemerintah harus menjamin agar masyarakat yang menikmati listrik yang kualitasnya bagus,” jelasnya.

Prinsip selanjutnya, imbuh Rida, yakni Keterjangkauan (affordability), harga energi harus mampu dijangkau oleh semua elemen masyarakat. Sementara, 5 K yang keempat adalah keberlanjutan (sustainability) dan yang terakhir adalah keadilan, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia bisa merasakan hal yang sama.

Untuk mempercepat transisi energi, Rida mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait tarif energi baru terbarukan. “Kita akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk tarif renewable energy yang nantinya akan dibeli oleh PLN dan diharapkan akan meningkatkan pemanfaatan EBT di Indonesia,” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *