Jakarta, MinergyNews– Indonesia memiliki 70 cekungan yang belum dieksplorasi. Untuk pengembangannya, saat ini Pemerintah memfokuskan pada 5 area yaitu Buton, Seram, Warin, Aru dan Timor yang berlokasi di bagian timur Indonesia.
“Indonesia masih punya banyak basin yang belum dieksplorasi dan itu bukan hal yang mudah. Saat ini Pemerintah fokus pada 5 area yaitu Buton, Seram, Warin, Arun dan Timor,” ungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji pada acara Plenary Session IATMI IVC 2022 yang digelar secara virtual, Sabtu (25/6).
Lima area migas yang menjadi fokus Pemerintah ini merupakan hasil survei seismik 2D sepanjang 32 km di Wilayah Kerja (WK) Jambi Merang oleh PHE Jambi Merang sepanjang 32 km yang berlangsung sejak 20 November 2019 dan selesai 3 Agustus 2020.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto sebelumnya mengatakan bahwa survei seismik ini menjadi yang terpanjang di Asia Pasifik dalam kurun waktu 10 tahun dan mampu diselesaikan hanya dalam kurun waktu 261 hari. Survei tersebut mencakup 35 cekungan dari 128 cekungan yang ada di Indonesia yang terdiri atas 6 producing basin, 7 discovery basin, 5 explored basin dan sebanyak 17 lainnya merupakan cekungan baru atau unexplored basin yang belum pernah tersentuh sebelumnya.
Lebih lanjut Tutuka menyampaikan, selain 5 area tersebut, terdapat dua area lainnya yang diperkirakan memiliki potensi cadangan migas cukup besar yaitu WK Andaman I, II dan III, serta WK Agung I dan II. Untuk Andaman I, II dan III yang terletak di daerah frontier Laut Andaman, telah dilakukan pengeboran. Sedangkan WK Agung I dan II, telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja sama migas antara SKK Migas dengan BP pada 20 Juni 2022. Komitmen kerja pasti WK Agung I dan II masing-masing adalah survei G&G dan processing data 2D 2.000 km.
Untuk mengembangkan migas Indonesia yang produksinya saat ini menurun padahal kebutuhan terus meningkat, menurut Tutuka, diperlukan insentif baru sebagai stimulus untuk meningkatkan produksi migas. Upaya lain yang telah dilakukan Pemerintah adalah perbaikan term and condition lelang WK migas yang lebih menarik, serta improvement dalam sistem fiskal pengelolaan migas.