Industri Migas Butuh Regulasi Baru

Jakarta, MinergyNews–  Hingga saat ini industri disektor minyak dan gas (migas) perlu adanya terobosan baru terkait regulasi dan perizinan. Pasalnya, berbagai kebijakan yang ada saat ini dinilai belum menjawab segala kebutuhan dari industri.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sammy Hamzah di Jakarta.

“Kita juga bersyukur harga minyak merangkak naik, namun banyak perusahaan besar sudah memikirkan mereview kembali, ini dipengaruhi beberapa kebijakan yang sebenarnya disambut baik industri, namun belum menjawab industri. jadi peraturan yang sudah memfasilitasi permasalahan, tapi dari segi keekonomian belum memenuhi harapan industri,” tuturnya.

Sammy mengungkapkan, terkait dengan terobosan pemerintah tentang bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) berbasis skema gross split masih belum terasa.

Menurut dirinya, skema gross split yang diharapkan membuat iklim investasi migas di Indonesia untuk menarik investor karena proses birokrasi dan mempercepat investasi sampai saat ini belum dirasakan pengusaha.

“Gross split sesuatu yang diharapkan industri, tujuannya untuk memfasilitasi bahwa mereka lebih fleksibel dan efisien. tapi kenyataannya yang diberikan pemerintah masih setengah hati. secara keekonomian belum memenuhi harapan,” tuturnya.

Sementara itu, dirinya menegaskan, skema gross split ini hanya cocok untuk beberapa jenis kontrak seperti kontrak produksi, namun menurutnya tidak untuk kontrak eksplorasi.

“Tapi kalau kontrak eksplorasi dengan yang dikeluarkan pemerintah itu tidak menarik. Wamen ESDM mengatakan kalau ini belum pas kita akan review kembali, mudah-mudahan itu terjadi,” tandasnya.   (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *