Jakarta, MinergyNews– Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menilai skema bagi hasil “gross split” yang rencananya diterapkan pemerintah pada 2017 tidak akan menarik minat investor baru.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Sekjen IATMI, Hadi Ismoyo di Jakarta.
“Skema ini cocoknya untuk kontrak perpanjangan yang sudah 30-an tahun. Kalau untuk kontrak baru, skema ini sama sekali tidak menarik,” ujarnya.
Namun, Hadi menampik pernyataan pemerintah yang menyebut skema baru tersebut akan menarik banyak investor. Menurut dia, penganut skema “gross split” seperti India justru minim dilirik investor.
“Kalau diterapkan di kontrak baru, bisa menyebabkan investor besar ‘wait and see’ (menunggu), tidak melakukan apapun,” tuturnya.
Hadi menyebut dari sekitar 3 miliar dolar yang dihabiskan untuk kegiatan eksplorasi di wilayah timur Indonesia, banyak kontraktor yang mendapatkan hasil nihil.
Menurut pria yang bekerja untuk Petrogas Jatim Utama itu, Indonesia tidak memiliki basis data yang baik. Ditambah lagi, skema baru bagi para investor baru dinilai tidak cocok diimplementasikan.
“Investor kalau ditambah asumsi begini, terlebih untuk wilayah kerja baru, sangat tidak cocok,” tukasnya.