Jakarta, MinergyNews– Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Pertambangan dipastikan akan mengambil alih saham milik pemerintah di PT Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen. Saham pemerintah di Freeport akan dikuasai oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum), selaku lead holding BUMN Pertambangan.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno kepada wartawan di Jakarta.
Fajar menjelaskan, hal itu bisa terjadi karena saham-saham milik negara akan dikonsolidasikan di lead holding begitu Holding BUMN Pertambangan terbentuk. Sehingga tak hanya saham milik Freeport saja yang dikempit Inalum, namun kepemilikan pemerintah di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Antam), PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Timah (Persero) Tbk sebesar 65 persen nantinya juga akan dikonsolidasikan terhadap Inalum.
“BUMN ini kan mau membentuk enam holding, sudah barang tentu semua saham negara ini dikonsolidasikan ke induknya,” katanya.
Meski begitu, tambahnya, bukan berarti nantinya BUMN bisa mendapatkan prioritas di dalam menguasai divestasi saham Freeport sebesar 10,64 persen. Menurutnya, BUMN tetap menunggu keputusan akhir dari pemerintah.
Sebagai informasi, kewajiban melepas 10,64 persen saham berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), di mana Freeport wajib melepas sahamnya sebesar 30 persen ke investor nasional karena diklasifikasikan sebagai perusahaan pertambangan bawah tanah (underground mining).
Lantaran saat ini pemerintah telah mengempit saham Freeport Indonesia sebesar 9,36 persen, itu artinya masih terdapat sisa saham sekitar 20,64 persen yang harus dilepas perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Namun untuk tahap awal, Freeport hanya diwajibkan melepas 10,64 persen sahamnya guna menggenapi 9,36 persen yang telah dipegang oleh pemerintah sehingga menjadi 20 persen. Sementara 10 persen sisanya baru masuk masa penawaran divestasi pada 2020.
“Masalah divestasi itu tergantung pemerintah, bolanya di mereka. Apakah jadi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau BUMN. Bukan jaminan jika pengalihan saham pemerintah ke Inalum membuat BUMN jadi prioritas untuk mendapatkan sisa divestasi Freeport,” pungkasnya.