Jakarta, MinergyNews– Besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) pada bulan April 2018 ini mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya. HIP BBN ini dimuat dalam Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) nomor 1802/12/DJE/2018.
Berdasar Surat tersebut, harga Biodiesel menjadi Rp 8.356,00/liter. Harga tersebut belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2026 K/12/MEM/2017. Besaran HIP Biodiesel ini meningkat Rp 195,00/liter dibandingkan HIP Biodisel pada bulan Maret 2018.
Kenaikan harga biodiesel ini dipengaruhi oleh pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) yang semakin meningkat. Dalam satu bulan terakhir CPO naik sebesar Rp 201,00/Kg. Dari sebelumnya harga CPO diketahui sebesar Rp 8.029,00/Kg (Periode 25 Januari 2018 s.d 24 Februari 2018), kemudian merangkak naik pada periode 25 februari 2018 s.d 24 Maret 2018 menjadi Rp 8.230/Kg.
Seiring dengan peningkatan harga Biodiesel, HIP Bioetanol pada bulan April 2018 juga naik tipis jika dibandingkan dengan HIP periode bulan lalu. Diketahui harga Bioetanol pada bulan April sebesar Rp 10.140,00/liter sedangkan harga Bioetanol pada bulan Maret sebesar Rp 10.083,00/liter sehingga ada kenaikan harga sebesar Rp 57,00/liter.
Kenaikan harga Bioetanol ini merupakan imbas dari perubahan kurs Dolar Amerika yang meningkat, meski harga rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) tercatat tidak mengalami perubahan. Penghitungan besaran HIP Bioetanol ini berdasarkan harga rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan Rp 1.625/Kg dikali 4,125 Kg/Liter kemudian hasilnya ditambahkan dengan USD 0,25/liter, dengan nilai kurs Rupiah terhadap Dollar sesebsar Rp 13.748.
Untuk diketahui, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.