Jakarta, MinergyNews– Dalam rapat yang digelar di Istana pecan lalu, terkait dengan harga gas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membuka kesempatan bagi industri mengimpor gas agar mendapatkan harga yang lebih rendah. Impor ini disebabkan karena sulitnya merealisasikan harga gas US$ 6 per MMBtu untuk industri.
Plt Sekjen Kementerian Perindustrian, Haris Munandar mengungkapkan, harga gas impor dari negara asalnya bisa hanya US$ 3 per MMBtu.
Haris menjelaskan, jika ditambah biaya pengiriman dengan kapal, ongkos regasifikasi, biaya transmisi, dan distribusi, maka harga gas impor masih bisa di bawah US$ 6 per MMBtu sampai di industri dalam negeri.
“Kita impor gas, ada proses pipa, ada proses regasifikasi, kemudian cost-cost lain. Kalau kita lihat kita impor dari negara lain, bisa saja harganya US$ 3 per MMBtu. Kita sih menghitung kemungkinan sekitar US$ 6 per MMBtu itu bisa,” tuturnya di Jakarta.
Nantinya, Haris menambahkan, semua industri bisa mengimpor gas. Pasokan impor ini akan memasok juga daerah yang masih kekurangan gas untuk industri.
Namun, saat ini belum ditentukan dari negara mana gas impor. “Kalau impor bisa dimanfaatkan siapa saja. Ada beberapa yang tidak hanya karena gas mahal, tapi memang kurang. Tidak bisa memenuhi suplainya ke industri,” katanya.
Haris menegaskan, “Jadi ada beberapa daerah yang sangat membutuhkan gas, yang tadi kita lihat industrinya membutuhkan gas. Kita bisa mengimpor dari negara mana saja, tapi tetap dari pemerintah ESDM kita tentukan,” tandasnya. (us)