Jakarta, MinergyNews– Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan harga gas untuk industri terus dievaluasi menyusul penurunan harga untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut). Penurunan sebagai salah satu dukungan agar industri bisa bersaing.
“Setelah penurunan yang ketentuannya dikeluarkan belum lama ini, tentunya akan ada evaluasi sekitar enam bulan sekali dengan mempertimbangkan banyak faktor atau hal. Yang pasti pemerintah ingin industri terus berkembang dan investasi semakin banyak di Indonesia,” katanya seperti yang dilansir antara.
Pemerintah telah menurunkan harga gas untuk industri di Sumut menjadi US$ 9,95 per MMBTU dari sebelumnya US$ 12,22 per MMBTU. Penurunan harga itu berlaku surut mulai 1 Februari 2017.
Menperin menegaskan, penurunan harga gas adalah salah satu komitmen pemerintah memberi kemudahan kepada pengusaha termasuk calon investor baru. “Pemerintah menyadari bahwa perlu investasi besar untuk mendorong perekonomian dan menekan angka pengangguran,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menyebutkan, mahalnya harga gas menjadi salah satu hambatan kurang berkembangnya industri di Sumut. “Makanya setelah mendapat keluhan dari pengusaha, Pemprov Sumut juga memperjuangkan terus agar harga gas itu turun. Alhamdulilah Presiden sudah mewujudkan janji untuk menurunkan harga gas,” katanya.
Sementara itu, Sales Area Head Perusahaan Gas Negara (PGN) Medan, Saeful Hadi yang dihubungi terpisah di Medan, mengaku, saat ini, manajemen PGN sedang dalam proses persiapan implementasi penurunan harga gas untuk industri itu. (us/ant)