Jakarta, MinergyNews– Yang menjadi penyebab tingginya harga gas bumi di Indonesia adalah maraknya trader gas yang tidak memiliki infrastruktur atau biasa disebut calo gas. Hebatnya, mereka justru yang menguasai alokasi gas. Karena itulah, Pemerintah didesak untuk tidak boleh terus membiarkan kondisi seperti itu.
Salah satu contoh wilayah yang terdapat calo gasnya ada di Medan, Sumatera Utara. Industri di wilayah itu terpaksa membayar dengan harga lebih mahal. Mereka membeli dari PT Pertagas Niaga, yang tidak memiliki pipa gas.
“Industri di Medan sudah lama mengeluhkan ini. Mereka harus bayar lebih mahal karena ada calo gas. Pemerintah tidak boleh kalah sama calo gas ini,” kata Ketua Komisi B DPRD Sumatera Utara, Roby Agusman Harahap, ketika dihubungi wartawan, Kamis (9/2).
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi B, Jenny Luciana Berutu. Keduanya pun meminta agar Pemerintah memperbaiki tata kelola gas bumi terutama terkait masalah alokasi gas bumi. Karena sudah sekian lama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan alokasi gas ke badan usaha yang justru tidak punya infrastruktur, hanya bermodal kertas dan kedekatan dengan penguasa.
“Kementerian ESDM justru memberikan alokasi gas ke badan usaha yang tidak punya infrastruktur gas. Padahal, ada PGN yang punya pipa gas langsung ke industri di Medan, tapi tidak dapat alokasi gas. Alokasi gas justru jatuh ke badan usaha yang tidak punya infrastruktur, ini aneh tapi nyata terjadi di Medan,” ungkap Jenny.
Dia juga mengungkapkan, buruknya tata kelola gas tersebut diperparah dengan adanya praktek ilegal penjualan LNG (gas alam cair).
“Ada badan usaha jualan LNG pakai truk tanpa izin alias ilegal dan dibiarkan. Ini kami minta untuk dihentikan segera. Pertamina sudah mati-matian bangun pipa gas dari Arun ke Belawan ratusan kilometer. Ada truk LNG ini, ya pipa tersebut nggak kepakai, ngapain dulu Pemerintah minta dibangun pipa gas Arun-Belawan,” jelas Jenny.
Berikut Rincian Harga Gas Industri
Berdasarkan data Kementerian ESDM, berikut rincian harga gas di Industri khususnya di Medan dari mulai asal sumber gas hingga ke tangan industri.
Pertama, pasokan gas ke industri di Medan terbagi atas dua sumber yakni dari LNG dari Kilang LNG Bontang, Kalimantan Timur dan sumber gas dari Pertamina EP di Sumatera Utara yang dialirkan melalui pipa.
Untuk sumber pertama dari LNG Bontang, LNG tersebut merupakan alokasi gas yang ditetapkan Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk industri di Medan. Harganya US$ 7,8 per MMBTU. Hampir 63% komposisi harga gas ke industri di Medan berasal dari harga gas di hulu. Artinya harga gas bumi ke industri sejak awal sudah mahal.
Kedua, LNG dari Bontang tersebut kemudian di regasifikasi di Terminal Regasifikasi Arun, Lhokseumawe, Aceh. Biaya proses regasifikasi atau menjadikan gas alam cair jadi gas bumi dikenakan US$ 1,5 per MMBTU. Lalu ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yakni US$ 0,15 per MMBTU, jadi total US$ 1,65 per MMBTU.
Ketiga, gas bumi dari Terminal Regasifikasi Arun diangkut melalui pipa trasmisi Arun-Belawan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) sepanjang 350 km. Pertagas mengenakan biaya angkut gas sebesar US$ 2,53 per MMBTU dan ditambah PPN sebesar US$ 0,25 per MMBTU, sehingga total US$ 2,78 per MMBTU.
Keempat, setelah dari Pertagas, gas bumi tersebut harus melalui ‘keran’ perusahaan trader gas yaitu Pertagas Niaga. Masalahnya, perusahaan ini tidak memiliki fasilitas pipa sama sekali. Trader gas tak bermodal fasilitas ini memungut biaya margin sebesar US$ 0,3 per MMBTU.
Lalu, Pertagas Niaga mengenakan lagi biaya yang namanya Gross Heating Value (GHV) Losses sebesar US$ 0,33 per MMBTU.
Tak cukup sampai di situ, Pertagas Niaga juga mengenakan Own Used & Boil Off Gas (BOG) sebesar US$ 0,65 per MMBTU serta Cost of Money sebesar US$ 0,27 per MMBTU. Total, trader tak berfasilitas ini memungut US$ 1,55 per MMBTU.
Lalu, sumber gas dari produksi Pertamina EP dikenakan US$ 8,24 per MMBTU, kemudian diangkut melalui pipa transmisi gas bumi Pangkalan Susu-Wampu yang dikelola Pertagas dengan biaya US$ 0,92 per MMBTU termasuk pajak.
Dengan dua sumber gas tersebut di campur menjadi satu, lalu dibagi volume gas masing-masing pasokan, maka harga rata-rata gas bumi sebelum dibeli oleh PGN sebesar US$ 10,87 per MMBTU. Kemudian oleh PGN diteruskan ke pelanggan industrinya dengan biaya yang dikenakan US$ 1,35 per MMBTU. Biaya tersebut adalah ongkos distribusi gas bumi melalui pipa gas bumi milik PGN sepanjang lebih dari 640 km. Sehingga ujungnya industri-industri di Medan membeli gas bumi dengan harga US$ 12,22 per MMBTU. (us)