Jakarta, MinergyNews– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) kembali merilis besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk bulan Mei 2018. Besaran harga dua komoditas BBN tersebut mengalami perubahan yang berbeda, HIP Biodiesel mengalami penurunan sementara HIP Bioethanol mengalami kenaikan tipis.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal EBTKE nomor 2475/12/DJE/2018 tanggal 27 April 2018, harga Biodiesel untuk bulan Mei 2018 ditetapkan sebesar Rp 8.261/liter. Harga tersebut belum termasuk ongkos angkut yang telah ditetapkan sebelumnya dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1770 K/12/MEM/2018. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, harga Biodiesel mengalami penurunan Rp 95/liter dari harga Rp 8.356,00/liter di bulan April 2018.
Penurunan harga Biodiesel ini dipengaruhi oleh pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) yang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Untuk periode 25 Maret s.d 24 April 2018, rata-rata harga CPO Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) Rp 8.118/liter, mengalami penurunan Rp. 112/liter dari harga pada periode 25 Februari s.d 24 Maret 2018 sebesar Rp 8.230/liter.
Sedangkan HIP Bioethanol pada Mei 2018 ditetapkan sebesar Rp 10.147/liter, mengalami kenaikan tipis Rp 7/liter dari harga bulan April lalu sebesar Rp 10.140/liter. Kenaikan harga Bioetanol ini merupakan imbas dari perubahan kurs Dolar Amerika yang meningkat, meski harga rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) tercatat tidak mengalami perubahan. Konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Maret s.d 24 April 2018.
Untuk diketahui, besaran HIP BBN Biodiesel dan Bioethanol ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE.