Jakarta, MinergyNews– Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Maret 2017 hingga 31 Maret 2017 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) adalah USD 81,90/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Maret 2017 turun sebesar USD 1,42 atau turun 1,7% dibandingkan dengan HBA Februari 2017 USD 83,32. Bila dibandingkan dengan HBA Maret 2016 USD 51,62 (year on year) maka HBA Maret 2017 naik signifikan sebesar USD 30,28 atau naik 58,7%.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang utama batubara atau brand yang disebut dengan HPB Marker.
HPB Marker terdiri dari 8 brand batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker periode bulan Maret 2017 untuk 8 brand batubara dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
1. Gunung Bayan I : 87,91 (turun 1,7% dibandingkan HPB Februari 2017)
2. Prima Coal : 87,82 (turun 1,6% dibandingkan HPB Februari 2017)
3. Pinang 6150 : 79,24 (turun 1,6% dibandingkan HPB Februari 2017)
4. Indominco IM_East : 66,98 (turun 1,7% dibandingkan HPB Februari 2017)
5. Melawan Coal : 64,53 (turun 1,6% dibandingkan HPB Februari 2017)
6. Enviro Coal : 60,42 (turun 1,5% dibandingkan HPB Februari 2017)
7. Jorong J-1 : 48,67 (turun 1,5% dibandingkan HPB Februari 2017)
8. Ecocoal : 44,41 (turun 1,4% dibandingkan HPB Februari 2017)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Medco Bara 6500, Insani Coal, Mahakam Coal, Lanna Harita Coal, dan Borneo BIB. Daftar 67 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya.