Jakarta, MinergyNews– Besaran subsidi LPG 3 kg tahun 2019 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp 44,16 triliun, di bawah UU APBN 2019 yang ditetapkan Rp 75,22 triliun. Hal ini berdasarkan realisasi hingga bulan Mei 2019 mencapai Rp 19,20 triliun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (15/7), memaparkan, berdasarkan perhitungan Pemerintah, besaran subsidi LPG 3 kg bulan Januari hingga Mei 2019, rata-rata sebesar Rp 4 triliun per bulan. Sementara bulan Juni hingga Juli, subsidinya rata-rata Rp 3 triliun per bulan. Bahkan di bulan-bulan selanjutnya, subsidi diperkirakan di bawah Rp 3 triliun per bulan.
Dia mengatakan, penurunan realisasi subsidi LPG 3 kg ini sebagai dampak turunnya harga bahan baku LPG yaitu propane dan butane berdasarkan acuan CP Aramco menjadi US$ 360 per metrik ton. Dibandingkan periode yang sama tahun 2018, rata-rata CP Aramco sebesar US$ 500 per metrik ton.
“Kalau kita lihat data tahun 2008 di mana dimulainya konversi mitan ke LPG secara nasional, itu harga CP Aramco per ton US$ 770. Bulan ini, hanya sisa US$ 360 per ton. Ini tidak ada separuhnya. Memang kalau kita lihat tahun 2008, kursnya sekitar Rp 10.000 per US$ dan sekarang Rp 14.000 per US$,” tambah Jonan.
Penurunan harga ini juga dibahas dalam Rapat Terbatas dengan Presiden dan Wakil Presiden. “Dalam Ratas dengan Bapak Presiden dan Wapres, jadi confuse kita, mau dinaikkan atau tidak. Turun separuh harganya (CP Aramco),” kata Menteri ESDM.
Sementara itu terkait realisasi volume LPG 3 kg, hingga Mei 2019 mencapai 2,804 juta metrik ton dan diperkirakan hingga akhir tahun 6,852 juta metrik ton. Angka ini sedikit di bawah kuota tahun 2019 yang ditetapkan sebesar 6,978 juta metrik ton.