Green Hydrogen Plant Pertama di Indonesia Resmi Beroperasi

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi menyampaikan apresiasinya atas peresmian GHP ini karena merupakan suatu inovasi besar yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero).

“Terobosan luar biasa dilakukan oleh PLN karena telah menemukan cara yang paling cepat untuk menghasilkan green hydrogen, awalnya kami berpikir untuk bisa menghasilkan hidrogen hijau ini akan butuh waktu yang lama, memakai panas bumi, atau solar panel. Ternyata inovasi yang dilakukan oleh PLN mampu mempercepat produksi green hydrogen di Indonesia,” ungkap Yudo.

GHP yang dikembangkan oleh subholding PLN Nusantara Power (NP) ini, sebut Yudo, mampu menghasilkan hingga 51 ton hidrogen pertahun, yang ke depannya bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif yang dibutuhkan industri.

Yudo menambahlan bahwa pada tahun ini Kementerian ESDM telah merampungkan rencana aksi nasional pemanfaatan hidrogen sebagai bagian dalam mencapai Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat.

“Tentunya pemerintah dan PLN akan terus menerbitkan kaedah-kaedah, regulasi dan standar hidrogen, termasuk sertifikasinya. Yang patut kita syukuri, bukunya belum keluar, sudah ada buktinya dulu,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan peresmian GHP pertama di Indonesia ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung upaya pemerintah dalam melakukan transisi energi, dimana green hydrogen akan menjadi energi alternatif.

“Hari ini menjadi bukti, we walk the talk bahwa komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk nyata. Ke depan GHP yang ada ini akan kami kembangkan di pembangkit-pembangkit kami, khususnya yang sejenis, sehingga produksinya bisa semakin besar,” ucapnya

Sementara itu, Direktur Utama PLN NP Ruly Firmansyah menuturkan bahwa selama ini PLTGU Muara Karang telah menghasilkan grey hydrogen dari hydrogent plant yang telah beroperasi, kemudian PLN NP melakukan inovasi dengan memanfaatkan solar PV yang sudah terpasang di Kawasan PLTGU Muara Karang ditambah dengan Renewable Energy Certificate (REC) dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang, dengan cara tersebut, dapat dihasilkan 100 persen hidrogen hijau.

“Selain untuk pendingin mesin pembangkit, hidrogen hijau nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, yaitu industri pupuk, industri bahan kimia, cofiring pembangkit, hingga untuk Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV),” tandasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *