Gasifikasi Batubara di Tanjung Enim Pangkas Impor LPG Hingga 1 Juta Ton per Tahun

Jakarta, MinergyNews– Proyek gasifikasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dipastikan akan dilanjutkan untuk mengurangi ketergantungan pada impor Liquified Petroleum Gas (LPG) dan subsidi LPG pemerintah. Kepastian tersebut didapat melalui penandatangan Amandemen Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pengolahan DME antara PT Pertamina (Persero), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan Air Products & Chemical Inc (APCI), secara virtual di Jakarta dan Los Angeles, Amerika Serikat.

Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan di Tanjung Enim selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,1 miliar atau setara Rp 30 Triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG 1 juta ton per tahun sehingga dapat memperbaiki neraca perdagangan. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect antara lain menarik investasi asing lainnya, dan melalui penggunaan porsi TKDN di dalam proyek juga dapat memberdayakan industri nasional dengan penyerapan tenaga kerja lokal.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Pemerintah mendukung penuh proyek gasifikasi tersebut karena dapat mengurangi ketergantungan pada impor, juga menghemat cadangan devisa, dan menyerap tenaga kerja.

“(Kerja sama) ini merupakan wujud dari eratnya hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat. Gasifikasi batu bara memiliki nilai tambah langsung pada perekonomian nasional secara makro, karena sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, juga transformasi ke green economy serta energi baru dan terbarukan. Kerja sama gasifikasi batu bara bisa menghemat cadangan devisa hingga 9,7 triliun rupiah per tahun dan menyerap 10 ribu tenaga kerja,” tutur Erick.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, energi transisi, green energy, dan circular energy saat ini menjadi prioritas, sejalan dengan Grand Strategi Energi Nasional, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

“Pertamina sebagai BUMN telah memformulasikan kembali strategi yang sejalan dengan arahan Pemerintah dalam mencapai penurunan 41% carbon emission di tahun 2030,” ujarnya.

Selain itu, Nicke menuturkan Pertamina juga memahami bahwa pengembangan dan produksi DME ini berkaitan dengan isu lingkungan. Karenanya, sesuai arahan Pemerintah, Pertamina akan menjalankan proyek DME secara paralel dengan proyek Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) sehingga isu mengenai emisi karbon dapat ditekan hingga mencapai 45%.

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menambahkan, para pihak yang terlibat dalam penandatanganan pada hari ini akan bekerja keras untuk segera merealisasikan pembangunan proyek.

“Kami percaya penandatanganan pada hari ini merupakan lompatan signifikan dalam perkembangan kerjasama proyek, dan kami optimis proyek ini dapat dijalankan tepat waktu,” ujarnya.

PTBA juga menegaskan kerjasama ini menjadi portofolio baru bagi perusahaan yang tidak lagi sekadar menjual batu bara, tetapi juga mulai masuk ke produk-produk hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.

Amandemen Perjanjian Kerjasama dan Perjanjian Pengolahan DME antara Pertamina, PTBA dengan APCI yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat dan Jakarta, Indonesia ditandatangani oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PTBA Suryo Eko Hadianto, Direktur Pengembangan Usaha PTBA Fuad I. Z. Fachroeddin, dan President & CEO APCI Seifi Ghasemi, yang disaksikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *