Jakarta, MinergyNews– PT Pertamina (Persero) telah menyepakati pengembangan kilang minyak (Refinery Development Master Plan/RDMP) di Kilang Cilacap bersama Saudi Aramco dengan skema joint venture (JV), Kamis (22/12). Kerjasama ini diklaim untuk mendorong peningkatan produksi.
Dalam kerjasama tersebut nantinya akan mempergunakan sistem JV akan membagi risiko antara PT Pertamina dengan Saudi Aramco saat melakukan pengembangan. Bahkan Pertamina bakal mendapat kepastian bahan baku minyak dari Aramco jika JV tetap dilaksanakan.
Akan tetapi, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai bahwa kerjasama RDMP melalui skema JV tersebut hanya akan merugikan negara melalui BUMN-nya PT Pertamina. Padahal PT Pertamina telah terbukti memiliki kemampuan untuk melakukan RDMP sendiri. Hal itu terbukti ketika Pertamina melakukan RDMP pada kilang di Balikpapan yang jauh lebih besar dibandingkan di Cilacap. Pasalnya, nilai investasi pada proyek RDMP kilang Cilacap sendiri sebesar US$ 5 miliar.
Presiden FSPPB, Noviandri mengungkapkan bahwa, memang untuk melakukan RDMP dengan total anggaran sebesar itu tidak bisa dilakukan Pertamina dalam waktu dekat. Namun hal itu bukan menjadi alasan bagi direksi melakukan JV dengan Saudi Aramco.
Noviandri menegaskan, seharusnya langkah RDMP bisa ditangguhkan sementara waktu sampai Pertamina benar-benar siap secara manajemen dan finansial.
“Kerugian lain, adalah hasil kilang yang di-JV-kan harus berbagi dengan asing. Akibatnya sulit bagi Pertamina bisa mengumpulkan modal pengembangan kilang di berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya katanya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (27/12).
Selain itu, Noviandri menuturkan, secara bertahap dimungkinkan kilang Cilacap akan mudah dikuasai asing. “JV tersebut juga hanya akan melemahkan Pertamina yang pada akhirnya stabilitas BUMN ini akan terganggu,” cetusnya.
Oleh karena itu, lanjut Noviandri, FSPBB menolak keras dan meminta JV tersebut agar dibatalkan. Diharapkan direksi dan Kementerian BUMN dapat membuka mata atas fakta yang akan terjadi dikemudian hari.
“Kita harap pada BUMN agar JV ini tidak diteruskan atau dibatalkan. Kilang Eksisting jangan di JV kan tapi silahkan yang digrassroot saja. Selama proses pengembangan unit atau produksi maka JV itu tetep ada. Kenapa RDMP itu tidak biayai sendiri, kalau memang tidak mampu biayai kenapa tidak terbitkan bound atau utang ke bank saja,” tuturnya.
Sementara itu, tambahnya, pihaknya akan terus melakukan upaya dialog denganjajaran direksi agar tuntutan mereka dapat dipenuhi. Namun jika nantinya JV kilang Cilacap tersebut masih terus dilakukan oleh pemerintah, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar lagi untuk menolak skema RDMP itu.
Bahkan, pihaknya akan menyurati Saudi Aramco bahwa JV tersebut sama sekali tidak memberikan manfaat bagi negara dan seluruh serikat pekerja menolaknya.”Karakteristik dari serikat pekerja selalu menolak dengan alasan operasional, itu yang akan kita sampaikan. Kita juga akan bikin surat ke Aramco bahwa JV ini tidak didukung oleh serikat, mereka tidak terbiasa kerja dengan ada gangguan. sebelum itu dilaksanakan, kita lakukan pembicaraan lebih panjang dan berkirim surat ke stake holder,” tandasnya. (us)