Freeport Kutuk Aksi Melawan Hukum di Indonesia

Jakarta, MinergyNews–  Perusahaan bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa yang memblokade akses utama ke wilayah kerja PTFI di Checkpoint 28 dan Terminal Bus Goronggorong Timika dan melakukan pembakaran sejumlah kendaraan serta bangunan sebelum dapat dikendalikan oleh aparat keamanan pada sekitar pukul 23:00 WIT, Sabtu (19/8).

Sebagaimana telah dikutip di media daerah dan nasional, otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa pada Sabtu (19/8) tersebut bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa tindakan melainkan suatu pelanggaran hukum berat.

Menanggapi respon aparat keamanan terhadap aksi tersebut, Riza Pratama, Vice President Corporate Communication PTFI menyatakan, “Kami menyampaikan dukungan dan penghargaan kepada aparat keamanan atas respon cepatnya dalam mengendalikan situasi kemarin.”

Riza mengungkapkan, pekerjaan pembersihan di Check Point 28 dan Gorong-gorong dimulai pagi ini. Rute Jalan Tambang Utama juga telah diamankan, perjalanan bus dan cargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin.

“Aksi ini dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14:00 WIT, para pelaku aksi tersebut sempat menguasai dan membakar Checkpoint, Gorong-Gorong dan juga membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan dan sepeda motor karyawan di lokasi tersebut,” ujarnya.

Beberapa fasilitas di lokasi-lokasi lain di Timika juga mengalami kerusakan. Setidaknya empat karyawan kontraktor mengalami cedera ringan akibat aksi ini, dan telah dirawat di fasilitas kesehatan perusahaan. Keamanan dan keselamatan karyawan merupakan prioritas perusahaan.

“Kami telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika. Perusahaan tetap berkomitmen untuk melindungi para karyawan dan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *