ESDM: Tambang Belum CnC Bakal Dicabut Izinnya

Sawahlunto, MinergyNews– Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memastikan bakalan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan pertambangan yang masih belum berstatus Clear and Clean(CnC). Dengan begitu, operasional tambangnya akan segera berhenti.

“Yang tidak CnC akan kita cabut. Yang CnC yang akan kita kasih izin. Tidak ada excuse,” tegas Arcandra saat berkunjung ke Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) Sawahlunto, Sumatera Barat.

Dia mengungkapkan, dampak dari keberadaan tambang non-CnC akan menganggu aktivitas pertambangan disebabkan tidak ada standar penerapan keselamatan para pekerja. Dampak lain yang ditimbulkan adalah sering kali terjadinya tumpang tindih lahan hingga titik koordinat di lapangan yang tidak sesuai perizinan.

“Siapa yang terganggu? Kita semua. Nyawa manusia itu sama, makanya standar safety-nya harus sama,” jelas Arcandra.

Data terakhir yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, tercatat masih terdapat 2.595 IUP yang belum berstatus CnC. Lokasi tambang itu tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara untuk menertibkan tambang rakyat, Pemerintah menganjurkan agar menjalankan regulasi yang telah ditetapkan.

“Alangkah indahnya jika tambang rakyat itu juga mengikuti peraturan yang ada. Peraturan itu dibikin bukan untuk mempersusah. Ikuti standar keamanan,” pungkas Arcandra.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, sebanyak 6.565 IUP telah dinyatakan CnC. Sementara itu, dari hasil koordinasi dan supervisi yang dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain IUP yang telah CnC tersebut, terdapat 2.595 IUP yang dicabut pada periode 2015-2017.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *