Jakarta, MinergyNews– Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan panas bumi menghasilkan emisi yang sangat kecil.
Selain itu, menurut Yunus, dalam pengembangannya juga membutuhkan ruang eksplorasi yang sedikit.
“Untuk pembangkit berkapasitas 110 mega watt (MW), hanya membutuhkan lahan sekitar 40 hektare,” katanya.
Tak hanya itu saja, tambahnya, karakteristik panas bumi berbeda jauh dengan minyak bumi dan gas (migas). Migas biasanya terdapat di lapisan sedimen yang lemah dan memiliki tekanan tinggi. Sedangkan panas bumi, berada di lapisan batuan beku dan bertekanan kecil.
“Kalau migas tekanannya bisa mencapai 120 bar, sedangkan panas bumi hanya sekitar 20 bar,” tukas Yunus.