ESDM: Kuota Ekspor Amman Mineral Hanya Smpai 12 Januari 201

Jakarta, MinergyNews–  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) lebih kecil dari jumlah ekspor yang diajukan dalam permohonan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan kuota ekspor yang diajukan AMNT sekitar 419.757 ton. Besaran kuota itu tidak jauh berbeda dengan kuota ekspor di 24 Mei- 23 November 2016 ini. Namun pihaknya tidak mengabulkan permohonan tersebut.

“Kuotanya jauh berkurang dari itu,” kata Bambang kepada wartawan di Jakarta.

Bambang menuturkan, kuota ekspor yang diberikan lebih kecil mengingat perpanjangan izin ekspor hanya berlaku hingga 12 Januari 2017 mendatang. Artinya, sekitar dua bulan AMNT mendapat perpanjangan izin ekspor. Batas izin ekspor itu mengacu pada Peraturan Menteri No 1 Tahun 2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Beleid itu menyatakan izin ekspor konsentrat diberikan hingga 12 Januari 2017.

“Jadi kuotanya sampai Januari,” ujarnya.

Pemerintah memang memberikan izin ekspor selama enam bulan dan diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Lantaran tenggat waktu izin ekspor hanya sampai Januari 2017 maka perpanjangan izin tersebut tidak akan sampai enam bulan.

Permohonan perpanjangan izin paling cepat diajukan 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ekspor berakhir. Ada pun izin ekspor PT Newmont Nusa Tenggara yang sekarang menjadi AMNT berakhir pada 23 November mendatang.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *