Jakarta, MinergyNews– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan kembali menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan gas bumi. Efisiensi tersebut akan berdampak pada harga gas yang lebih ekonomis sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
“Pemerintah sangat mendorong adanya eksplorasi (minyak dan gas bumi dilakukan) secara terus-menerus. Efisiensi biaya produksi harus dilakukan sungguh-sungguh dari waktu ke waktu,” kata Menteri Jonan saat membuka Forum Gas Nasional 2017 di Hotel Borobudur Jakarta, hari ini, Rabu (3/5).
Upaya efisiensi tata kelola gas bumi dapat dilakukan dengan mendekatkan konsumen gas seperti pembangkit listrik ke lokasi sumber gas, sehingga harga beli gas lebih rendah. Proses pembelian gas di wellhead oleh PLN dapat dilakukan dengan penunjukan langsung sepanjang harganya sesuai peraturan. “Pemerintah menginginkan suatu daerah kalau ada sumber gas, kalau mau membangun pembangkit di wellhead saja. Kalau tidak ada tinggal tunjuk langsung oleh PLN asal harganya 8% (dari ICP/MMBTU),” tutur Menteri ESDM.
Menteri Jonan juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, gas bumi juga diutamakan sebagai sumber energi primer untuk kelistrikan. “Minggu ini saya sudah tugaskan, semua Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), dan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG), alokasi gas-nya akan diputuskan oleh Pemerintah, saya yang tanda tangan,” jelas Menteri ESDM.
Hingga saat ini, ketergantungan batubara sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik masih sangat besar, yaitu lebih dari 50% dari total kapasitas terpasang sekitar 60 Giga Watt (GW). Menteri ESDM mengharapkan agar bauran energi batubara pada tahun 2025 dapat turun sekitar 40%. “Kalau mau saya di 2025, (dari) minimal 115 GW penggunaan batubara turun 40 sampai 30 persen,” harap Menteri Jonan.
Di akhir sambutan, Menteri ESDM mengingatkan kembali upaya Pemerintah menyediakan harga gas yang lebih kompetitif, selain untuk pembangkit listrik, juga untuk industri dalam negeri. Tiga industri telah mendapatkan harga gas murah yaitu industri baja, pupuk, dan petrokimia. Industri lainnya akan menyusul setelah dilakukan pembahasan dengan Kementerian Perekonomian. “Kalau harga listrik tidak kompetitif, itu seluruh industri tidak kompetitif dan itu pengaruhnya sangat besar terhadap lapangan kerja,” pungkas Menteri Jonan.