Jakarta, MinergyNews– PT PGN Tbk. tengah menyiapkan pengembangan program jaringan gas (jargas) rumah tangga sebagai dukungan penyediaan energi bersih di Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur. Subholding Gas Pertamina ini juga siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk membangun IKN dalam hal pembangunan infrastruktur gas bumi.
Direktur Sales & Operasi PGN, Ratih Esti Prihatini, menyampaikan kesiapan PGN untuk bersinergi dalam pembangunan jargas. Apalagi, gas bumi adalah energi fosil terbersih yang dapat menjadi solusi transisi energi bersama pemanfaatan energi bersih lainnya menuju era Energi Baru Terbarukan dan pencapaian target NZE 2060.
“Kami siap menjadi bagian dari solusi pemanfaatan energi bersih di IKN serta memperluas pemanfaatan gas bumi bagi sebuah lingkungan yang makin hijau dan dampak multiplier effect untuk lingkungan serta masyarakat dapat lebih dioptimalkan,” ungkap Ratih saat melakukan kunjungan ke IKN bersama BPH Migas pekan lalu.
Pemerintah mengamanatkan pembangunan jargas kepada Pertamina selaku Holding Migas di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP IKN). Kemudian Pertamina menugaskan PGN selaku Subholding Gas untuk pelaksanaannya. Artinya, jargas akan dapat dimanfaatkan di hunian-hunian atau rumah dinas untuk menteri hingga pegawai di IKN. Pada tahap awal, sambungan jargas di IKN disiapkan untuk 166 tower (hunian ASN) dan 34 rumah tapak menteri.
Pembangunan jargas di IKN direncanakan dibangun secara bertahap. Selain rumah dinas pemerintahan, jaringan distribusi gas juga ditujukan untuk komersial, gedung pemerintahan, dan fasilitas lainnya. Nantinya pipa distribusi gas bumi ditempatkan jaringan umum atau Multi Utility Tunnel (MUT). MUT sendiri akan dibangun oleh Kementerian PUPR.
Gas bumi akan disuplai dengan Compressed Natural Gas (CNG) yang bersumber dari Balikpapan atau Bontang di Kalimantan timur. Saat ini, PGN sudah melakukan kegiatan konstruksi di lapangan dan ditargetkan selesai Juni 2024.
Dukungan penyediaan gas bumi oleh PGN untuk IKN dilandasi oleh visi penyediaan energi bersih di IKN dan kebijakan IKN yang dicanangkan dalam UU No. 3/ 2022 yaitu dengan campuran gas alam dengan hidrogen sebagai sumber gas kota.
Portofolio PGN di wilayah Kalimantan Timur akan terus dikembangkan sehingga dapat menjangkau IKN serta mendukung wilayah penyangga IKN agar pemanfaatan energi bersih semakin luas dan optimum. Salah satunya, PGN melalui PT Pertagas mengelola penyaluran gas secara terintegrasi meliputi Pipa Transmisi Gas Bumi Senipah-Balikpapan 20” sepanjang 78 KM. Ke depan, jaringan distribusi baru yang akan menghubungkan jaringan distribusi gas IKN dengan pipa Senipah Balikpapan ini, sehingga penyaluran gas menjadi lebih handal.
Pengembangan lain yang dilakukan oleh PGN yaitu mengenai infrastruktur CNG dan LNG untuk retail untuk menyalurkan gas ke wilayah Kalimantan Timur. PGN siap untuk mendukung penyediaan gas bumi yang handal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Timur, serta senantiasa bersinergi dengan otoritas IKN bersama stakeholder lain dalam merencanakan dan mengembangkan energi bersih gas bumi di IKN.