Dukung Implementasi B30, Kontrak Pengadaan BBN Diteken

Jakarta, MinergyNews– Program penggunaan Bahan Bakar Nabati 30%  (B30) pada kendaraan mesin diesel akan dilaksanakan 1 Januari 2020.  Untuk mendukung rencana tersebut, dilakukan penandatanganan  kontrak kerja sama pengadaan bahan bakar nabati (BBN) atau biodiesel jenis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) di ruang Timor, Hotel Borobudur Jakarta, Senin (16/12).

Penandatanganan kontrak pengadaan FAME dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dengan 18 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang ditunjuk Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Hadir dalam penandatanganan ini, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat.

Badan usaha tersebut di antaranya, PT Sinarmas Argo Resources and Technology, PT Sinarmas Bio Energy, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT LDC Indonesia, PT Tunas Baru Lampung, PT Ciliandra Perkasa, PT Darmex Biofuels, PT Bayas Biofuels, Kutai Refinery Nusantara, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Pertama Hijau Palm Oleo, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Musim Mas, PT Multinabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

Kesepakatan ini berlangsung selama satu tahun, mulai Januari–Desember 2020. Nantinya mulai Januari 2020, terdapat 28 titik penerimaan FAME untuk B30 yaitu Medan, Dumai, Siak, TLK Kabung, Plaju, Panjang, Tanjung Gerem, Bandung Group, Tanjung Uban, Jakarta Group, Cikampek, Balongan, Tasikmalaya Group, Cilacap Group, Semarang Group, Tanjung Wangi, Surabaya, Tuban, Boyolali, Rewulu, Bitung, Balikpapan Group, Kasim, Kotabaru Group, Makassar, Manggis, Kupang, dan STS Pontianak.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto menyambut gembira penandatanganan kontrak kerja sama pengadaan FAME yang  merupakan wujud komitmen badan usaha mendukung implementasi Program B30. “Setelah melalui beberapa tahapan, kita bersyukur program nasional ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2020,” katanya.

Program B30 membawa banyak manfaat. Tidak hanya bagi negara yaitu menghemat devisa negara karena pengurangan impor BBM, tetapi juga bagi petani sawit sebagai penyedia bahan baku sekaligus produsen BBN, serta masyarakat luas.

Pemerintah berterima kasih atas dukungan berbagai pihak sehingga program ini dapat dilaksanakan sesuai rencana. “Kami berterima kasih sekali kepada Pertamina dan  badan usaha BBN yang telah mempersiapkan segala sesuatunya. Mudah-mudahan nanti pada hari H, tidak ada kendala apapun,” tambah Djoko.

Menurut Direktur Logistik, Supply Chain dan Infrastruktur Gandhi Sri Widodo menjelaskan, terkait rencana penerapan B30 ini, mulai November 2019 telah dilakukan uji coba penerapan di beberapa titik  yaitu di Fuel Terminal Medan, RU III Plaju, Integrated Terminal Panjang, Integrated Terminal Jakarta Group, Fuel Terminal Boyolali, Fuel Terminal Rewulu, dan Integrated Terminal Balikpapan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *