DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Bersubsidi Secara Teratur

Jakarta, MinergyNews–  Meskipun harga minyak dunia beranjak naik, tapi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak harus ikut naik.

Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Nasdem, Kurtubi kepada wartawan di Jakarta.

Menurut Kurtubi, jika pemerintah mau menaikkan harga BBM bersubsidi, harus melalui persetujuan DPR.

“Kalau harga minyak dunia naik, maka Pertamina atau pemerintah bisa menaikkan harga BBM non subsidi. Tapi yang bersubsidi ngomong dulu ke DPR,” ujarnya.

Kurtubi mengungkapkan, dirinya juga meminta kepada pemerintah agar mengevaluasi harga BBM bersubsidi dilakukan secara teratur.

“Semua BBM kita evaluasi. Bahkan kami berpendapat untuk BBM bersubsidi itu ditetapkan sekali setahun saja. Akhirnya 3 bulan sekali,” tuturnya.

Pasalnya menurut Kurtubi, banyak masyarakat yang salah kaprah terkait kenaikan BBM yang dilakukan oleh PT Pertamina untuk jenis Pertamax Series, Pertalite dan Dexlite sebesar Rp 300 per liter.

“Masyarakat sekarang banyak salah kaprah seolah kenaikan harga BBM 2017 ini mencakup BBM yang bersubsidi. Padahal yang non subsidi seperti pertamax. Kalau pemerintah mau menaikkan harga BBM yang subsidi berarti pemerintah harus ngomong dulu ke DPR. Kalau non subsidi sudah ranah dunia usaha,” tandasnya.    (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *