Jakarta, MinergyNews– Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso berpendapat, Holding Migas yang akan dibentuk Pemerintah tidak perlu didahului proses akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) terhadap PT Pertamina Gas (Pertagas). Pasalnya, ketika menjadi Holding Migas, maka secara otomatis Pertagas juga akan menyatu dengan PGN.
“Saat ini tidak perlu akuisisi, biarkan dulu masing-masing. Pada waktu holding, Pertagas otomatis akan berada di bawah PGN. Karena keduanya merupakan entitas bisnis yang sama, supaya tidak terjadi lagi dualisme,” kata Bowo, Kamis (18/1).
Menurutnya, Pemerintah seharusnya membentuk Holding Migas terlebih dahulu, di mana Pertamina menjadi induk holding. Barulah setelah itu akan terjadi konsolidasi, untuk memperjelas mana yang menjadi bagian dari bisnis minyak dan gas bumi (migas).
Kondisi keuangan dan kinerja PGN yang memburuk, menurut Bowo, seharusnya juga menjadi pertimbangan dari rencana akusisi. Pasalnya, pada saat bersamaan, Pertagas justru memiliki kinerja dan keuangan yang jauh lebih sehat.
“Karena kondisinya seperti sekarang, tentu tidak memungkinkan. Kalau PGN dipaksakan harus mengakuisisi Pertagas, ini justru dipertanyakan,” tegasnya.
Sebagai gambaran memburuknya kinerja PGN, hingga September 2017, laba bersih perusahaan tersebut anjlok 59,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara di lantai bursa, saham PGN juga terjun bebas sampai 37,94 persen. Dibandingkan awal tahun sebesar Rp 2.820 per saham, pada penutupan 2017, saham PGN ditutup pada posisi Rp 1.750 per saham.
Untuk itulah, jelas Bowo, sambil menunggu selesainya proses pembentukan holding, yang bisa dilakukan adalah membiarkan PGN dan Pertagas berkonsentrasi dengan bisnisnya masing-masing. Untuk menghindari persinggungan di lapangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa melakukan koordinasi dan mendudukkan direktur utama masing-masing perusahaan tersebut pada satu meja.