Ditjen Migas Tekan Kecelakaan di SPBU

Jakarta, MinergyNews– Pemerintah c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM terus berupaya menjaga keselamatan sekaligus menekan terjadinya kecelakaan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Untuk mendukung pelaksanaan aturan terkait keselamatan migas di SPBU yang telah ditetapkan sebelumnya, sejumlah rencana aksi juga telah disiapkan.

Hal ini penting lantaran berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, selama periode 2016-2019, terjadi peningkatan kecelakaan di SPBU di mana pada tahun 2016 dan 2017 masing-masing terjadi 9 kecelakaan, tahun 2018 melonjak menjadi 18 kecelakaan dan 2019 sedikit menurun menjadi 16 kecelakaan.

Kepala Subdirektorat Keselamatan Hilir Migas Ditjen Migas Wijayanto dalam diskusi virtual mengenai Keselamatan SPBU dalam New Normal yang diselenggarakan PAKKEM dan Ditjen Migas, Rabu (10/6), memaparkan, untuk meningkatkan keselamatan migas di SPBU, sejumlah rencana aksi telah disiapkan Pemerintah yaitu mengkaji ulang Pedoman Keselamatan SPBU seperti sistem Vapor Recovery Unit (VRU), SPBU Mini atau kios penyalur BBM dan SPBU Hub yaitu fasilitas unloading ke truk tangki BBM.

“Kecelakaan di SPBU banyak terjadi saat pengisian BBM dan faktor eksternal. Kita usulkan untuk mengkaji ulang pedoman keselamatan migas,” kata Wijayanto.

Terkait kompetensi, Pemerintah juga akan mengkaji ulang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)  untuk operasi SPBU. Ini harus dilakukan karena berdasarkan temuan di lapangan, banyak operator di SPBU ternyata bukan merupakan pegawai tetap. Teknisi pun dilakukan oleh pihak ketiga. “Kompetensinya akan kita tingkatkan,” tambahnya.

Rencana aksi lainnya adalah melakukan sosialisasi keselamatan SPBU melalui media sosial, membuat media audio visual keselamatan SPBU dan kemudian menyebarluaskannya sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

Terakhir, mengusulkan penambahan kategori Penghargaan Keselamatan Migas untuk SPBU dan melaksanakan Audit SMKM khusus SPBU. “Selama ini tidak ada penghargaan untuk SPBU. Penghargaan hanya untuk badan usaha. Kita akan usulkan SPBU juga mendapatkan penghargaan,” tutur Wijayanto.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *