Dirjen Minerba : Amman harus Bangun Smelter Tembaga Sendiri

Jakarta, MinergyNews–  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter) tembaga di dalam negeri.

Sebagai informasi, Amman yang sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang merupakan pemegang Kontrak Karya generasi ke-4.

Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot, selama ini Amman bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia dalam membangun smelter.

Bambang menegaskan, akan lebih baik jika Amman membangun sendiri smelter tersebut. “Ya, sebaiknya bangun sendiri,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Bambang mengungkapkan, pembangunan smelter berkorelasi dengan izin ekspor mineral hasil pengolahan alias konsentrat. Namun, untuk mendapatkan izin tersebut Amman lebih dahulu merubah statusnya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pihak Amman, kata Bambang, sudah mengajukan perubahan status itu sejak pekan lalu dan saat ini masih dalam proses. Setelah status IUPK terbit maka Amman mengajukan permohonan izin ekspor konsentrat. “Ya, harus mengajukan (permohonan izin ekspor),” ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan smelter kini menjadi prasyarat utama izin ekspor. Kementerian ESDM akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin tersebut bila dalam 6 bulan progres smelter belum mencapai minimum 90 persen dari rencana kerja. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral Di Dalam Negeri.

Dalam beleid itu, pemerintah memang melarang Kontrak Karya untuk ekspor konsentrat terhitung sejak 11 Januari 2017 kemarin. Bila Kontrak Karya ingin tetap dapat izin ekspor konsentrat maka harus beralih menjadi IUPK. Pasalnya pemerintah masih mengizinkan IUPK untuk ekspor konsentrat selama lima tahun.   (us)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *