Dirjen Ketenagalistrikan Luncurkan Aplikasi SI UJANG GATRIK Versi 2.0

Jakarta, MinergyNews– Dirjen Ketenagalistrikan Rida Mulyana meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SI UJANG GATRIK) versi 2.0 sebagai salah satu upaya pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan.

Bersama dengan Pusdatin Kementerian ESDM, Ditjen Gatrik mengembangkan aplikasi tersebut yang awalnya hanya untuk layanan Sertifikasi Badan Usaha penunjang tenaga listrik di sbudjk.esdm.go.id, kini dapat diakses pada melalui laman siujang.esdm.go.id.

“Pengembangan SI UJANG GATRIK ini merupakan integrasi beberapa layanan lain yang sudah berjalan secara online, yaitu Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK), Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO),” kata Rida.

Dalam SI UJANG GATRIK ini terdapat layanan yang memudahkan masyarakat untuk mengakses instalatir listrik terdekat yang telah memiliki izin usaha Layanan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Listrik. Untuk mendapatkan NIDI, masyarakat juga dapat mendaftarkan instalasi listriknya melalui SI UJANG GATRIK.

Guna menyediakan dokumen mampu telusur terhadap hasil pekerjaan para instalatir, maka dilakukan pelaporan pekerjaan secara daring melalui SI UJANG GATRIK pada setiap pekerjaan yang telah selesai dilakukan.

“Melalui SI UJANG GATRIK, masyarakat dan para pelaku usaha ketenagalistrikan dapat dengan mudah menemukan dan mengakses penyedia jasa penunjang tenaga listrik khususnya instalatir terdekat yang telah berizin tanpa perlu keluar rumah,” ujar Rida.

Ia menambahkan layanan ini juga membantu para instalatir untuk memperoleh pekerjaan terlebih di masa pandemi COVID-19.

“Dengan adanya kemudahan perizinan berusaha dan kemudahan akses sistem informasi untuk mendukung ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, diharapkan sektor ketenagalistrikan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penciptaan lapangan kerja sesuai tujuan dari Undang-Undang Cipta Kerja,” pungkas Rida




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *