Bahlil menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan di sektor energi serta mengoptimalkan potensi sumber daya alam sebagai modal pembangunan.
Dalam rangka meningkatkan produksi minyak bumi domestik, Bahlil menyatakan bahwa pemerintah berencana mengaktifkan kembali ribuan sumur minyak yang saat ini tidak beroperasi. “Kita akan aktifkan ini kurang lebih sekitar 6.000 sumur. Kalau 6.000 sumur rata-rata kita bisa dapat 30 barel per day saja, itu bisa dapat 180.000 barel per day dari sumur idle,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bahlil menekankan perlunya penerapan teknologi untuk meningkatkan produktivitas sumur-sumur yang ada, seperti di lapangan Cepu yang dikelola ExxonMobil, yang berhasil meningkatkan produksi dari 100.000 barel per hari menjadi 161.000 barel per hari.
Bahlil juga menyoroti pentingnya konversi energi ke bahan bakar alternatif dan kendaraan listrik guna mengurangi ketergantungan pada impor minyak. Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah mencapai penggunaan biodiesel B40 dan berencana meningkatkan ke B50 pada tahun 2026 serta B60 pada tahun 2027.
“Mau tidak mau kita melakukan konversi, harus kita dorong ke kendaraan listrik. Motor kita sekarang 120 juta motor, dengan subsidi untuk motor itu sekitar 21 triliun per tahun,” tambahnya.
Selain itu, kebijakan hilirisasi mineral turut menjadi perhatian Bahlil sebagai strategi utama dalam meningkatkan nilai tambah dan pendapatan negara. Ia mencontohkan, hilirisasi nikel telah berhasil meningkatkan nilai ekspor produk turunan nikel secara signifikan setelah dihentikannya ekspor bijih nikel.
“Untuk nikel, ekspor kita di tahun 2017-2018 itu hanya kurang lebih sekitar USD3,3 miliar. Begitu kita menghentikan ekspor ore nikel, kita bangun industrinya, sekarang ekspor kita sudah mencapai kurang lebih sekitar USD34 miliar, naik 10 kali lipat,” ungkap Bahlil. Model hilirisasi serupa akan diterapkan pada komoditas lainnya seperti bauksit dan timah guna menciptakan nilai tambah bagi perekonomian.
Di akhir pernyataannya, Bahlil menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal. Dengan adanya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakum) dalam struktur baru Kementerian ESDM, ia memastikan bahwa penanganan kasus illegal mining dan illegal drilling akan dilakukan dengan tegas.
“Jadi nanti semua urusan-urusan itu kita selesaikan di Kementerian ESDM, tidak lagi di tempat lain,” pungkasnya.