Jakarta, MinergyNews– Menyadari pentingnya kegiatan vaksinasi difteri, terlebih dengan ditetapkannya DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri, hari ini, Rabu (14/3) Dharma Wanita Sekretariat Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan kegiatan vaksinasi difteri bagi pegawai negeri Sipil (PNS) Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Peserta Vaksinasi Difteri kali ini berjumlah 516 orang, yang diikuti oleh pegawai negeri sipil dan pegawai honorer Sekretariat Jenderal serta pengurus dan/atau anggota Dharma Wanita Persatuan KESDM.
Sebagaimana diketahui, difteri merupakan ancaman bagi masyarakat. Sepanjang 2017, 38 Orang meninggal dunia karena difteri. Difteri dapat merenggut nyawa. Bahkan walaupun telah mendapatkan pengobatan, 1 dari 10 penderita difteri meninggal dunia. Namun, jika tidak segera diobati, jumlah kematian meningkat menjadi 1:2.
“Bakteri difteri dapat memicu beberapa komplikasi seperti gangguan pernafasan, kerusakan jantung, kerusakan syaraf, kerusakan kulit, dan berbagai penyakit lainnya. Sekuat apapun sistem jaminan sosial kesehatan, sepertinya akan kesulitan jika dihadapkan pada masyarakat yang banyak menderita penyakit kronis,” ujar Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian ESDM, Fauline Y Tahar, sesaat sebelum melaksanakan kegiatan vaksinasi.
Oleh karenanya lanjut Fauline, upaya preventif menjaga kesehatan harus lebih diutamakan. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp. A(K)., Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI RSCM bahwa solusi dalam menanggulangi wabah difteri adalah vaksin sebagai usaha dalam menjaga kekebalan tubuh dari penyakit.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesehatan dan ketahanan keluarga Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, terlebih DKI Jakarta telah berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri,” tambah Fauline.
Indonesia berada di ranking dua dengan 219 kasus difteri atau 3,08 % dari total 7.088 kasus secara global; Malaysia berada pada peringkat 20 dengan 4 kasus. Pada 2016, WHO mencatat terdapat 342 kasus difteri di Indonesia. Tahun 2017, penderita difteri meningkat hampir dua kali lipat.
Pemerintah telah melakukan beberapa program guna mengatasi permasalahan difteri. Salah satunya adalah dengan terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan nomor: UM.01.05/1/3274/2017 terkait dengan perlunya segera dilaksanakan upaya pengendalian penyebaran penyakit difteri.