DEN Minta Pemerintah Beri Kesempatan Pertamina Kelola Blok Migas Habis Kontrak

Jakarta, MinergyNews–  Peran PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC) harus diperluas dengan memberi kesempatan mengelola blok-blok migas nasional yang habis masa kontraknya, termasuk Blok Sanga-Sanga pada Agustus 2018.

Apalagi Pertamina baru berkontribusi 26 persen dari produk migas nasional, jauh dibandingkan dengan NOC negara lain seperti Petronas, Malaysia yang telah berkontribusi hingga 70 persen.

“Pemerintah harus menempatkan peran Pertamina sesuai hakikat dan tujuan pembentukannya dengan mengelola blok migas secara mandiri di Tanah Air,” ujar anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Syamsir Abduh, di Jakarta, Rabu (28/12).

Menurut Syamsir, fakta menunjukkan bahwa blok migas yang pengelolaannya diambil alih Pertamina, produksinya lebih baik dibandingkan operator sebelumnya, seperti di lapangan Ramba.

Apalagi dalam regulasi, tambahnya, Pertamina diberikan hak pertama untuk bisa mengelola blok yang habis masa kontraknya.

“Untuk mencapai visi kemandirian dan ketahanan energi nasional pemerintah harus menunjuk Pertamina agar bisa mengelola blok migas di Indonesia yang masa kontraknya sudah habis,” pungkasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *