Jakarta, MinergyNews–Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Banyumas menggelar diskusi publik bareng masyarakat kupas tuntas potensi, manifestasi, kelebihan, kekurangan energi Geothermal. Acara rutin DEM Banyumas kali ini memperkenalkan panas bumi sebagai energi baru terbarukan kepada masyarakat umum.
Menurut Daffa Dhiyaulhaq, Kepala Departemen Geothermal DEM Banyumas, Geothermal memiliki prospek yang bagus untuk EBT Indonesia di masa depan dan kenapa bukan energi yang lain, karena geothermal sendiri khususnya di Indonesia sangat besar potensinya.
“Hampir di semua provinsi memiliki potensi panas bumi dengan berbagai manifestasi yang berbeda-beda, bahkan Indonesia menduduki urutan kedua sebagai negara yang telah menghasilkan energi panas bumi terbesar di dunia, untuk angkanya, cadangan geothermal di Indonesia menyentuh sekitar 29000 MW,” ujarnya.
Daffa mengungkapkan, tanpa bermaksud mengesampingkan sumber EBT yang lain, bahwa memang di Indonesia potensial terbesarnya untuk menghasilkan energi itu ada di energi Geothermal.
“Dengan melihat sifat dari geothermal itu sendiri yang bersifat terbarukan dan terdapat banyak di Indonesia, hal ini sangatlah cocok untuk menggantikan energi fosil yang pastinya nanti akan habis dan jika memang geothermal dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin energi panas bumi bisa memasok kebutuhan energi di Indonesia secara besar,” katanya.
Ketua Umum DEM Banyumas, Rosyid menambahkan, kegiatan ini merupakan misi dari Dewan Energi Mahasiswa Banyumas dalam rangka memberikan edukasi energi kepada masyarakat.
“Energi itu bukan melulu tentang minyak, gas, listrik, tapi beragam sumbernya dari yang tidak terbarukan (migas, batubara, serpih bitumen) hingga yang terbarukan (nabati, geothermal, biomassa, sinar matahari, angin, api, nuklir).”
Selain itu, Rosyid melanjutkan, dalam rangka mensosialisasikan pentingnya dan potensi EBT di negeri ini, yang mana diselimuti Sabuk Api Pasifik, gunung api membentang se Indonesia, menjadikan Indonesia sangat berpotensi dalam pengembangan energi Geothermal, disisi lain Geothermal itu tidak memiliki polutan, sehingga tidak ada polusi dan dapat digunakan secara jangka panjang serta berkelanjutan.
“Kegiatan ini juga mengupas hal-hal yang menjadi pro dan kontra dalam pengembangan Geothermal Power Plant, harapan kedepannya prospek Geothermal dapat 100% dikelola BUMN karena milik rakyat sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD RI 1945, dan setiap pengembangan pembangkit listrik energi panas bumi ini, selalu mempertimbangkan matang-matang dari aspek selain teknis, yakni sosial, lingkungan, regulasi, dan SOP setiap pengembang prospek geothermal, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat meminimalisir hal-hal negatif,” tukasnya.